Wawako Minta Instansi Terkait Evaluasi Izin Tempat Hiburan

Pekanbaru | Selasa, 14 Januari 2014 - 10:51 WIB

Laporan Adrian Eko, Pekanbaru adrian_eko@riaupos.co

Menjamurnya tempat hiburan di Pekanbaru menunjukkan bahwa investasi di Pekanbaru mulai banyak. Namun, pemberian izin yang salah tetap tidak dibenarkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang terdapat saat ini, ada beberapa tempat hiburan yang berada di tengah pemukiman masyarakat, di mana jaraknya hanya puluhan meter dari tempat rumah ibadah.

Melihat kondisi ini, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi meminta instansi terkait melakukan evaluasi dan melarang mengeluarkan izin, jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Tempat hiburan sah-sah saja, apalagi investasi. Tapi jika menyalahi aturan harusnya tidak dipertahankan dan Pekanbaru juga punya aturan. Yang jadi masalah, jika tempat hiburan itu menjadi tempat yang tidak baik atau ada praktik lainnya. Evaluasi, jika perlu izinnya dicabut dan ditutup usahanya,’’tegas politisi PKS ini kepada Riau Pos Senin (13/1) di ruangannya.

Ayat tidak memungkiri, geliat tempat hiburan di Pekanbaru sangat tinggi. Hal ini sejalan dengan kemudahan investasi yang di buka Pemko untuk kalangan swasta.

Hanya saja, dia kembali mengingatkan agar aturan yang ada dipatuhi.

Ayat menyarankan kepada Tim Yustisi untuk benar-benar mengecek perizinan yang dimilikinya.

‘’Ada juga laporan yang menyatakan itu (tempat hiburan, red) baru mengantongi izin prinsip (IP) saja. Saya minta Tim Yustisi yang membawahi pembinaan ini mengecek langsung. Jika belum ada izin, minta mereka mengurus izin. Tapi jika teridikasi ada praktik plus-plus, segera tutup. Itu sudah menyalahi visi menjadikan Kota Pekanbaru menjadi kota metropolitan dan madani,’’ tegasnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook