Dua Kelurahan Tolak Pemekaran Kecamatan

Pekanbaru | Selasa, 14 Januari 2014 - 10:50 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Warga Kelurahan Tuah Karya dan Kelurahan Simpangbaru, Kecamatan Tampan menuntut Pemko Pekanbaru mengembalikan tapal batas pemekaran kedua kelurahan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Peryataan tersebut terungkap dalam hearing dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, Pemko Pekanbaru bersama para tokoh masyarakat tersebut, Senin (13/1) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

H Zamharil Yahya MM salah satu tokoh masyarakat dari Kelurahan Simpangbaru berharap rapat hearing dapat menghasilkan sesuai yang diharapkan warga.

Di mana sebagian warga Kelurahan Simpang Baru yang masuk Kelurahan Delima karena adanya pemekaran kecamatan dikembali lagi.

‘’Kami tidak ingin arogan, makanya kami melibatkan DPRD, sehingga terwujud rapat bersama ini. Harapan kami, pemerintah dan DPRD bisa mendengarkan aspirasi warga, tujuannya tidak lain untuk mengembalikan seperti semula (tapal batas,red),’’ ungkap Zamharil Yahya kepada Riau Pos usai rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto dan Kamaruzaman ini dihadiri Asisten I Pemko Pekanbaru Drs H M Noer MBS dan perwakilan warga serta tokoh masyarakat dari kedua kelurahan tersebut.

Rapat yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, berjalan serius. Di mana diberikan sesi untuk mengeluarkan pendapat tentang keberatan adanya pemekaran dua kelurahan tersebut.

Hampir semua warga yang hadir di ruang Paripurna tersebut mengungkapkan keberatan jika daerahnya masuk di kelurahan lain.

‘’Intinya tidak ada yang lain dari rapat hearing ini, kami warga Tuah Karya tidak mau kelurahan kami masuk ke Kelurahan Sidomulyo Barat. Kami minta nanti hasilnya tapal batas pemekaran dikembalikan ke semula seperti sedia kala. Artinya seperti awal saja tidak ada yang berubah,’’ tambah Ketua RW 12, Kelurahan Tuah Karya Nur Kasmi pada Riau Pos.

Pemekaran kecamatan yang dilakukan Pemko Pekanbaru mencakup empat kelurahan. Masing-masing Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Simpang Baru dan Kelurahan Delima. Sebagian besar dari Kelurahan Simpangbaru masuk ke wilayah Kelurahan Delima tersebut.

‘’Letak patok itu tidak disepakati oleh masyarakat. Bagaimana jika patok tersebut kembali ke patok lama. Berdasarkan nini mamak, atau dijadikan kelurahan baru,’’ tambah Afizon salah satu tokoh masyarakat lainnya.

Asisten I Pemko Pekanbaru Drs H M Noer MBS mengatakan, hasil dari rapat tersebut belum bisa diputuskan. Pemko Pekanbaru berencana akan turun ke lapangan untuk meninjau ulang tapal batas kedua kelurahan tersebut. Selanjutnya baru bisa diputuskan seperti apa.

‘’Ini masih berlanjut lagi rapatnya, jadi belum dapat menjawab apakah akan dikembalikan seperti semula atau tetap seperti pemekaran yang sudah. Yang pasti akan kita tinjau dulu dan akan rapat lagi ke depannya,’’ ujar M Noer kepada Riau Pos.

Sementara Wahyudianto mengatakan, pemekaran kecamatan yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru berdampak terhadap warga kedua kelurahan tersebut.

‘’Warga menjadi risau, akan ada rapat lagi. Kami berharap hasilnya sesuai dengan harapan warga,’’ kata Wahyudianto.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook