PASCA KEBAKARAN PLAZA SUKARAMAI

Dua Hari di TKP, Tim Ahli Belum Berikan Keputusan Plaza Sukaramai

Pekanbaru | Minggu, 13 Desember 2015 - 02:43 WIB

Dua Hari di TKP, Tim Ahli Belum Berikan Keputusan Plaza Sukaramai
Tim Ahli Konstruksi Bangunan Universitas Islam Riau Tengah Melakukan Pengecekan Terhadap Bangunan Gedung Plaza Sukaramai Sabtu (12/12/2015) Siang.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah dua hari melakukan penyisiran dan penelitian terhadap gedung Plaza Sukaramai yang mengalami kebakaran hebat oleh Tim ahli Kontruksi dari Universitas Islam Riau (UIR), pihak Polresta Pekanbaru belum berani memberikan keputusan terhadap status gedung tersebut apakah layak untuk di tempati kembali oleh pedagang atau tidak.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK, Sabtu (12/12/2015) siang. " Kita belum mendapatkan hasil pasti, dan Tim ahli masih menjalankan tugasnya," ujar Kasat.

Tidak inginnya dikeluarkan keputusan terlalu cepat oleh Polresta Pekanbaru terhadap status gedung Plaza Sukaramai, dikatakan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini lantaran pertimbangan akan dampak dikemudian hari dan takut akan memakan korban. 

" Kita ingin semua pihak bersabar, dan kita tidak ingin nanti keputusan kita malah berdampak buruk. Jadi biarkan Tim ahli bekerja secara maksimal hingga benar-benar mendapatkan keputusan pasti apakah gedung Plaza Sukaramai masih layak atau tidak digunakan," ucap Kasat.

Hasil sementara selama dua hari melakukan penyelidikan dan penelitian terhadap gedung Plaza Sukaramai oleh Tim ahli Kontruksi Universitas Islam Riau , dikatakan oleh AKP Bimo Arianto SIK jika sebegaian besar plat lantai mengalami leng yang disebabkan selimut beton plat lantai terkelupas dan besi tulang terkena panas api sehingga menurunkan kekuatan.

" Lengkungan terparah terletak di atas lantai satu pada lorong antara blok E dan F dengan lengkungan sebesar 99 mm atau 9,9 cm. Sedangkan plat lantai antara blok D dan E  lengkungan sebesar 6,5 cm, antara blok D lengkungan 8 mm. Sementara itu antara blok F1 dan F 5 lengkungan sekitar mm. Lengkungan juga terjadi di lantai dua,  hampir semua lorong dan tempat mengalami lengkungan yang sangat signifikan, sedangkan maksimum lengkungan yang perbolehkan atau dapat ditoleransi adalah 2 cm - 3 cm saja," tutup kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook