PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso menegaskan, saat ini pihaknya sedang dalam finalisasi pembuatan petunjuk teknis (juknis) atas perubahan pengelolaan perparkiran dengan sistem layanan.
"Saat ini kami sedang memfinalkan juknis," ujar Yuliarso kepada wartawan Senin (12/10).
Setelah selesai juknis, pihaknya juga segera akan melakukan tahapan selanjutnya. "Termasuk penetapan jadwal sayembara," tambahnya lagi.
Untuk perubahan sistem pengelolaan ini, Dishub menegaskan berkoordinasi dengan Kejaksaan Riau (Kejari) Pekanbaru. Yang pada saat sosialisasi perubahan ini juga dihadirkan oleh Dishub.
"Pihak Kejari sebagai pendampingan hukum, supaya nanti produk aturannya sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan," tambahnya.
Disampaikan Yuliarso juga, dalam pembuatan juknis ini juga melibatkan forum lalin lainnya, seperti kepolisian. "Nanti untuk parkir akan kita buatkan tim intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing, seperti penegakan hukum di lapangan," ungkapnya lagi.
Sebagaimana diketahui, untuk dapat lebih transparan dan professional dalam pengelolaan perparkiran di Pekanbaru, Dishub sudah melakukan sosialisasi sistem baru, dengan merubah sistem retribusi menjadi sistem layanan, bertujuan untuk peningkatan PAD meminimalisir kebocoran kepada seluruh koordinator parkir di Pekanbaru Jumat (9/10) di hotel Furaya.
Dijelaskan Yuliarso, bahwa dengan sistem layanan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang akan diterapkan nanti, perparkiran dikelola pihak ketiga melalui Pola Penerapan Keuangan- Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Sebelumnya pengelolaan berada UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman