10 Koperasi Terancam Tutup

Pekanbaru | Sabtu, 13 Oktober 2012 - 10:22 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru belum memberikan sanksi terhadap badan koperasi yang tidak sehat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam kunjungan yang telah dilakukan sejak sepekan ini, tim petugas koperasi telah menemukan sebanyak 10 koperasi tidak sehat. Ke-10 koperasi tersebut sudah kronis alias tidak dapat disehatkan lagi karena kepengurusan koperasi tidak berjalan melebihi tiga tahun.

‘’Sebanyak 10 koperasi itu pun tidak pernah melakukan RAT (Rapat Akhir Tahun) jadi kita akan pikir-pikir untuk mencabut izinnya. Kunjungan evaluasi yang dilakukan tahun ini selain untuk mengevaluasi juga akan mendata kembali Koperasi di Pekanbaru,’’ kata Kepala Bidang Koperasi, Drs H Fauzal Abidin kepada Riau Pos Jumat (12/10).

Evaluasi koperasi akan berlanjut sampai akhir tahun 2012. dan memungkinkan akan banyak koperasi yang tidak sehat ditemukan tim.

Koperasi yang tidak sehat tetapi masih memiliki kepengurusan yang jelas, serta masih ingin dibina Dinas Koperasi Pekanbaru maka akan di berikan kesempatan untuk mendapatkan binaan serta pencerahan.

‘’Yang bisa dibina akan kita bina yang tidak ya dibinasakan saja. Sebenarnya kita tidak akan terlalu ekstrim menyikapi koperasi yang tidak sehat ini, asalkan mau dibina saja ya akan kita bantu,’’ katanya.

Keberadaan koperasi yang sejatinya untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat, menurut dia mesti dihidupkan seperti masa dulu.

Tetapi kepengurusan koperasi harus jelas dan melakukan RAT setiap tahun sehingga transfaransi dengan anggota koperasi tetap ada.

‘’Malahan upaya kita untuk menghidupkan koperasi selain terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak sehat. Kita sosialisasikan terus program baru itu, yakni dipermudah dalam pembentukan badan koperasi,’’ sebutnya.

Jika sebelumnya dalam pembentukan koperasi memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam pembuatan notarisnya. Mulai tahun 2012 digratiskan.

‘’Sekarang biaya notaris dibayar pemerintah jadi tak bayar lagi,’’ katanya. Data terbaru Dinas Koperasi Pekanbaru, koperasi di Pekanbaru sejak tahun 2012 sebanyak 970 koperasi.(fas)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook