PERAS SOPIR TRUK PENGANGKUT BATU BARA

Diduga Lakukan Pungli di PLTU Tenayan Raya, 15 Orang Diamankan

Pekanbaru | Selasa, 13 September 2022 - 08:31 WIB

Diduga Lakukan Pungli di PLTU Tenayan Raya, 15 Orang Diamankan
PRIA BUDI (ISTIMEWA)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru mengamankan 15 orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka diamankan pada Ahad (11/9) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan, 15 orang tersebut diamankan setelah adanya laporan terkait dugaan pungli terhadap truk yang menyuplai batu bara ke PLTU tersebut.


"Benar, ada 15 orang yang kami amankan atas dugaan pungli terhadap truk angkut batu bara malam tadi (Ahad malam). Mereka masih diperiksa," ungkapnya, Senin (12/9).

Dalam aksinya, para pelaku mengaku dari salah satu organisasi serikat buruh di Pekanbaru. Mereka merasa ada hak untuk mendapatkan pekerjaan di sana. Sementara vendor penyuplai batu bara merasa tidak pernah menjalin kerja sama.

"Mungkin karena sa­lah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan, akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana," jelasnya.

Kombes Pria Budi juga me­nyebutkan, terkait du­ga­an pungli di PLTU Tenayan Raya tersebut pihaknya sudah beberapa kali mengambil tindakan. PLTU menurutnya merupakan salah satu objek vital negara yang tidak boleh ada gangguan.

Akibat pungli tersebut, para sopir truk tidak berani keluar masuk areal PLTU hingga mengancam operasional pembangkit listrik tersebut. Disebutkan, para sopir  truk diminta uang Rp70 ribu per truk batu bara yang lewat.

Salah seorang pentolan terduga pungli yang diamankan adalah AZ. Menurut pengakuan para terduga pungli yang diamankan tersebut, bahwa mereka berasal dari salah satu organisasi buruh.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook