Ia berharap adanya tes kesehatan kejiwaan ini tidak hanya sekadar formalitas. Di mana catatan dari dokter psikiater itu harus menjadi pertimbangan partai politik untuk memilih kadernya sebagai bacaleg. Harus dibaca dan dipahami hasil dari catatan tes kejiwaan itu.
“Jangan hanya formalitas. Saya berharap dokter kejiwaan juga memberikan catatan khusus. Dokter tidak hanya sekadar formalitas melaksanakan tes saja karena kebanyakan tes ini dianggap formalitas administrasi saja. Tapi harus menjadi perhatian parpol, caleg dan dokter juga,” ucapnya.
Mengenai biaya tes kesehatan kejiwaan, menurut Aidil itu biasa normal yang biasa asja sesuai dengan peraturan daerah (perda).
“Kalau keberatan saya kurang tahu pasti. Biaya itu ada legalitas hukum sesuai perda. Layaknya orang awam yang mengikuti tes kejiwaan. Tapi kalau ada makelarnya, itu baru diwaspadai. RSJ harus selektif jika dia tidak mampu jadi publik figur buat saja tidak cocok. Jangan hanya jadi formalitas saja,” ungkapnya.
Biaya Sesuai Pergub
Sementara itu, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau menyebutkan tidak ada perbedaan biaya pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para bacaleg. “Nama paketnya memang paket khusus. Nggak ada paket lain selain paket khusus ini. Karena dalam menetapkan tarif ini kami juga mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6/2015. Nama pemeriksaannya paket khusus,” ujar Direktur RSJ Tampan dr Haznelli Juita MM saat dikonfirmasi, Ahad, (1/7).
Adanya kabar terkait perbedaan biaya tarif pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para calon legislatif ini diakui Haznelli akan ditindak lanjuti pada Senin (2/7). “Itu yang mau dikonfirmasi. Katanya mereka akan datang Senin. Yang pasti hanya ada paket khusus,” katanya.