PEKANBARU (RP) — Dana tunjangan sertifikasi 223 guru agama di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru tertahan.
Penyebabnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama RI belum turun dan belum dipastikan kapan tunjangan tersebut akan diterima guru.
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Pekanbaru, H Edwar melalui Kepala Seksi (Kasi) Mapenda H Miskam kepada Riau Pos, Selasa (11/9).
‘’Yang tertahan tunjangan gurunya adalah yang telah lulus sertifikasi 2011 lalu karena SK nya belum turun dari pusat. Secara otomatis tunjangannya tak cair. Kalau yang lulus sejak 2007-2010 sudah dibayarkan seluruhnya kepada guru melalui rekening masing-masing,’’ sebut Miskam.
Guru yang lulus sertifikasi tahun 2011 berdasarkan data Kemenag Pekanbaru ada sebanyak 124 untuk guru agama yang mengajar di sekolah umum. Sementara guru agama islam yang mengajar di madrasah mencapai sebanyak 99 guru.
Menurut Miskam idealnya tunjangan guru yang lulus sertifikasi 2011 tersebut telah dibayarkan pada awal Januari 2012. Tetapi sampai kini belum ada tanda-tanda SK ratusan guru tersebut akan turun. Upaya telah dilakukan Kemenag Pekanbaru dengan terus berkoordinasi, bahkan sampai datang ke Kementrian Agama RI.
‘’Kita tak diam saja segala upaya sudah kita lakukan, sampai dengan datang langsung ke Kementrian Agama RI. Tetapi memang belum ada penjelasan kapan SK milik guru yang dinyatakan lulus sertifikasi 2011 lalu itu akan turun. Kalau sudah turun ya tunjangan akan cair juga,’’ ulang Miskam sambil meminta para guru untuk bersabar.
Insentif Guru PDTA Dibayarkan Akhir Bulan Ini
Sementara itu, tunjangan insentif guru Pendidikan Diniyah Takmaliyah Awaliyah (PDTA) triwulan ketiga tahun ini dibayarkan pada akhir September 2012.
‘’Berdasarkan informasi yang kita terima dari pemko jika insentif guru PDTA dibayarkan akhir September atau awal Oktober ini. Guru yang akan menerima tunjangan ini sebanyak 2.021 guru yang mengajar di 315 PDTA di Pekanbaru,’’ ujar staf Penamas Kemenag Pekanbaru, Yundri Ahyar MA kepada Riau Pos, Rabu (12/9).
Ditambahkan Yundri isentif yang berasal dari Pemko Pekanbaru tersebut sebesar Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan setiap per tirwulan sampai setahun. Jika sebelumnya isentif hanya sebesar Rp365 ribu per bulannya.
Pengambilan insentif tersebut lanjut Yundri tidak di kantor Kemenag Pekanbaru, melainkan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
'‘Jadi setiap guru nantinya yang ambil insentif tersebut langsung ke Kantor Disdik Pekanbaru, ya memang begitu dan harus antre juga pengambilannya,’’ sebutnya.(ilo)