PEKANBARU (RP) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi mengawali inpeksi mendadak (Sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hasil Sidak wali kota mengungkapkan hampir seluruh pegawai di lingkungan sekretariat hadir, hal itu sangat memuaskan.
‘’Tingkat kehadiran pegawai memuaskan, sudah seluruhnya masuk kerja. Ada beberapa pegawai yang masih belum masuk kantor, namun itu hanya beberapa pegawai saja yang sakit dan cuti,’’ ujar Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, Senin (12/8).
Ayat Cahyadi mengatakan, Sidak tingkat kehadiran PNS tidak hanya dilakukan di lingkungan sekretariat saja. Tetapi ada tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diturunkan untuk Sidak di setiap SKPD.
Sidak tingkat kehadiran bakal dilakukan selama sepekan, sehingga diketahui dengan jelas siapa pegawai yang melanggar disiplin.
‘’Kalau sakit dan cuti ya itu tentu masih bisa, tetapi jika dia tidak cuti dan tidak sakit ya itu tidak ada alasan dan harus masuk, disiplin itu sangat penting. Sidak ini akan terus dilakukan,’’ terang dia.
Sebelum dilaksanakan Sidak, diawali dengan upacara apel pagi yang kebetulan di hari Senin. Setelah itu digelar halal bi halal di antara pejabat di Sekretariat Kota Pekanbaru yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah itu Wawako mendatangi beberapa kantor di antaranya Badan Perizinan Terpadu (BPT), Kantor Bagian Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Perlengkapan dan beberapa kantor Satker yang berada dalam satu komplek dengan kantor wali kota seperti Kantor Bappeda dan Kantor Satpol PP Pekanbaru.
‘’Diawali dengan halal bi halal dan lakukan Sidak di lingkungan sekretariat dulu, secara keseluruhan masuk semua, memang ada beberapa yang cuti dan sakit, tetapi ini tetap kita data,’’ jelas Ayat Cahyadi.
Karena Sidak masih bakal dilakukan selama beberapa hari ke depan, data pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru baru bakal direkap secara keseluruhan oleh BKD Pekanbaru.
Jika terbukti pegawai tersebut tak masuk dengan tanpa alasan, bakal mendapatkan sanksi tegas sampai dengan pemotongan tunjangan.
Setelah hasil Sidak selama beberapa hari kedepan rampung, maka akan diketahui tingkat ketidak hadiran PNS se-Pemko Pekanbaru. ‘’Memang ada timnya, data itu nanti akan direkap BKD dan dilaporkan ke wali kota,’’ sebutnya.
Dimungkinkan Sidak tingkat kehadiran tersebut tidak hanya dilaksanakan tiga hari ke depan, tetapi menurutnya bisa jadi sampai akhir pekan.
Diimbau agar tingkat kehadiran pegawai tidak hanya pada saat dilakukan Sidak, tetapi juga dihari normal seperti biasanya. Karena PNS merupakan pelayanan masyarakat. ‘’Disiplin pegawai itu sangat penting untuk melayani masyarakat,’’ ungkapnya.
Sementara Kepala BKD Pekanbaru Hermanius mengatakan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sanksi tegas bagi PNS yang memperpanjang libur dengan tanpa alasan yang jelas. Dikenakan sanksi administrasi dan pemotongan tunjangan penghasilan prerstasi kerja (TP2K).
‘’Sesuai ketentuan, PNS Pemko Pekanbaru akan kembali bekerja pada tanggal 12 Agustus nanti. Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada PNS di lingkungann Pemko Pekanbaru untuk tidak menambah waktu libur di luar yang sudah ditetapkan,’’ terang dia.
Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru libur selama satu pekan terhitung 5-10 Agustus 2013.(rnl)