PEKANBARU (RP) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT absen diawal masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri, Senin (12/8), sehingga tidak memimpin upacara dan apel pagi.
Ketidakhadiran kepala daerah tersebut menjadi pertanyaan besar di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang hadir dalam apel pagi.
Padahal wali kota telah mengintruksikan kepada PNS untuk tidak menambah liburnya dan wajib sudah masuk setelah cuti bersama sepekan lalu.
Meski tanpa kehadiran wali kota pagi itu, tetapi apel Senin pagi dan awal masuk kerja tersebut tetap berjalan dengan dipimpin oleh Wakil Wali kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi. Pejabat nomor satu di Pemerintahan Kota Pekanbaru itu sedang dinas luar berada di luar Pekanbaru.
‘’Wako Firdaus dinas luar ke Jakarta hari ini didampingi oleh Kabag Humas. Sedianya sesuai dengan undangan Presiden RI, tanggal 14 Agustus 2013,’’ ujar Kabag Humas Pemko Pekanbaru Drs Azharisman Rozie kepada Riau Pos, Senin (12/8).
Dijelaskan Rozie, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menyerahkan Lencana Dharma Bhakti Pramuka, bersempena Hari Pramuka di Cibubur Jakarta sesuai dengan surat keputusan Ketua Kwarnas Nomor 116 tahun 2013 tanggal 31 Juli 2013.
Pada waktu bersamaan ada iven keagamaan masyarakat Riau yakni MTQ Provinsi Riau di Pasir Pengarayaan tanggal 14 Agustus 2013.
‘’Wali kota memilih untuk mengikuti pembukaan MTQ bersama masyarakat. Untuk itu Wako hari ini menghadap Setneg dan Kwarnas Pramuka mendahului pengambilan lencana sekaligus menyampaikan alasan ketidak hadiran pada acara yang bakal dihadiri Presiden RI tersebut,’’ kata Haries.
Dikatakannya, tanpa kehadiran wali kota sebagai pembina apel memang terpaksa terjadi mengingat beberapa hal tersebut. Meski begitu apel pagi yang dipimpin Wawako tidak melegakan di kalangan SKPD Pemko Pekanbaru.
Pasalnya kebanyakan pimpinan Satker di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak mengetahui jadwal wali kota yang dikatakan dinas luar Pekanbaru tersebut.
‘’Untuk itu hari ini pembina apel di Kantor Wako Pekanbaru diwakilkan oleh Wawako Ayat Cahyadi,’’ tutup mantan Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini.
Sebelunya Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan bakal menurunkan tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bakal melakukan pendataan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja diawal masuk kerja.
Bagi PNS yang menambah liburnya tanpa kejelasan maka akan mendapatkan sanksi tegas sampai dengan pemotongan tunjangan dan lain-lain.(ilo)