JCH Diminta Beli Seragam Batik

Pekanbaru | Selasa, 13 Agustus 2013 - 08:51 WIB

PEKANBARU (RP) - Seragam haji bermotif batik dengan kombinasi warna hijau dan ungu dipastikan bakal dipakai Jamaah Calon Haji (JCH) se-Indonesia, termasuk calon haji Pekanbaru.

JCH Pekanbaru diimbau agar segera mendapatkan seragam tersebut. Untuk mendapatkan seragam batik tidak sulit, informasi pembelian seragam haji bisa diminta kepada petugas haji di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru H Darwison MA, mengatakan pemerintah pusat hanya menunjuk satu konsorsium penyedia batik seragam haji untuk setiap wilayah.

Untuk di Pekanbaru sendiri sudah ada satu toko penjual batik tersebut yang berada di Jalan Paus Pekanbaru. Kejelasan dalam pembelian seragam serta alamatnya hanya diketahui petugas Kantor Kemenag Pekanbaru.

Seragam batik dapat dibeli yang sudah jadi atau bakal kain yang akan didesain dan dijahit calon jamaah.

‘’Kita imbau para calon jamaah sudah harus mengurus bahan seragam batik haji. Informasi tentang seragam haji ini bisa langsung ditanyakan ke petugas kita, nanti akan dijelaskan lebih rinci. Tempatnya berlokasi di Jalan Paus. Kelengkapan seragam batik haji ini merupakan salah satu tahapan proses keberangkatan dan tahapan selanjutnya paspor haji, manasik, dan suntik meningitis,’’ ujar Darwison kepada Riau Pos, Ahad (11/8).

Tahapan suntik meningitis bakal dilaksanakan bulan Agustus 2013. Darwison mengatakan, direncanakan suntik meningitis untuk para JCH Kota Pekanbaru tersebut, bakal dilangsungkan pada 18 Agustus 2013.

Sedangkan mengenai tempat lokasi yang akan dilangsungkan kegiatan suntik meningitis tersebut belum dapat dipastikan.

‘’Tanggal 18 Agustus tahapan suntik meningitis dilaksanakan di Puskesmas Simpang Tiga (Jalan Bandara). Mudah-mudahan tak ada perubahan tempatnya,’’ sebut dia.

Pihak Kemenag Kota Pekanbaru telah menginformasikan kepada para calon jamaah jika sudah ditetapkan tempat penyelenggaraan suntik meningitis.

Diakui Darwison, para calon jamaah sudah banyak yang bertanya-tanya tentang tahapan suntik meningitis kapan digelar.

Ditambahkannya, tahapan selanjutnya setelah menyelenggaraan suntik meningitis selesai dilaksanakan adalah praktik manasik haji untuk tingkat Kota Pekanbaru. Sementara Jadwal manasik tersebut bakal diselenggarakan dua hari yakni pada 31 Agustus-1 September 2013.

JCH yang belum memiliki paspor agar dapat segera menyerahkan berkas pembuatan paspor di Kantor Kemenag. Bagi calon jamaah yang belum memiliki paspor, diminta agar segera mengurusnya di Kantor Kemenag Pekanbaru dengan melengkapi berkas.

Untuk keterangan lebih lengkap jamaah dapat mendatangi Kantor Kemenag dan petugas akan memberikan keterangan yang diinginkan.

Darwison mengatakan, secara umum calon jamaah yang bakal berangkat musim haji tahun 2013 telah melengkapi berkas permohonan pembuatan paspor di Kantor Kemenag Pekanbaru.

Sedangkan yang belum memiliki paspor tersebut jumlah hanya sedikit. Meski demikian pengurusan terkait paspor tersebut tidak dapat berlarut-larut dan diharuskan rampung pada 12 Agustus 2013.

‘’Karena tahapan proses keberangkatan haji masih banyak lagi yang perlu diproses. Misalnya manasik haji dan lainya,’’ ujar Darwison.

Kantor Kemenag Kota Pekanbaru sendiri telah membuka penerimaan berkas pembuatan paspor JCH tahun 2013. Sedangkan persyaratan mendaftar pembuatan paspor wajib dilengkapi untuk pendataan sebagai data pembuatan paspor.

Di antaranya foto kopi KTP dan KK, surat nikah atau dapat diganti dengan ijazah, foto  dan bukti pelunasan pembayaran haji. Untuk lebih jelas diminta langsung datang ke Kantor Kemenag Pekanbaru Jalan Rambutan.

‘’Pendaftaran pembuatan paspor haji dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota. Setelah melampirkan persyaratan dan mendaftar calon jamaah tinggal menunggu info selanjutnya tentang jadwal mulai pembuatan paspor atau melakukan perekaman foto di Kantor Imigrasi,’’ ungkapnya.

Pelayanan pendaftaran penerimaan berkas pembuatan paspor tersebut hanya dilayani pada jam kerja. Jam kerja yang dimaksud mantan Kepala KUA Tampan tersebut adalah dari pukul 07.30 WIB-12.00 WIB dan 13.30 WIB-16.00 WIB. Paspor yang dipakai untuk keberangkatan JCH ke tanah suci Makkah adalah paspor 48 halaman.

Bagi calon jamaah yang mempunyai paspor tetapi 24 halaman wajib menggantinya. Termasuk paspor yang masa berlakunya sampai Mei 2014 diharuskan untuk memperpanjangnya.

‘’Calon jamaah saat ini sudah mulai menyerahkan berkas persyaratan pembuatan paspor, mereka mengurusnya lebih awal sehingga lebih praktis sambil menunggu jadwal rekam di Imigrasi. Pembukaan pendaftaran pembuatan paspor sudah dibuka sejak dua pekan lalu,’’ jelasnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook