Pemko Harus Data Pergudangan

Pekanbaru | Selasa, 13 Agustus 2013 - 08:50 WIB

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Untuk mengantisipasi dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang seludupan dan barang-barang ilegal serta agar mendapatkan PAD dari pergudangan itu, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan pendataan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Selama ini gudang yang ada tidak terdata oleh Pemko dan tanpa pengawasan. Kita tak tahu isinya, apakah barang seludupan atau apa isinya. Harusnya ada pengawasan rutin dari pemerintah di seluruh gudang yang ada di Pekanbaru,’’ begitu kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Senin (12/8).

Disebutkannya lagi, soal adanya indikasi oknum yang membekingi keberadaan gudang hingga tidak tersentuh pemeriksaan, ini harus dilakukan penindakan tegas.

“Karena sudah melakukan pelanggaran dengan menutupi adanya barang selundupan masuk ke Kota Pekanbaru,” katanya lagi.

Dilanjutkannya, guna mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam membeking gudang ini, maka diperlukan keseriusan dari semua pihak, baik pemerintahan maupun kepolisian dan bea cukai.

‘’Maka pendataan itu harus dilakukan, agar jelas berapa jumlah gudang dan menyimpan barang apa saja. Dalam hal ini, Disperindag yang berwenang. Harusnya memang gudang melaporkan keberadaannya, setelah melapor ada pengawasan dari dinas terkait,” ungkap Politisi PAN ini.

Tidak hanya itu, dia juga minta pihak kecamatan ikut mengawasinyam. Sebagai yang berkompeten dalam melakukan pengawasan di wilayah kerjanya.

‘’Tapi kinerja pihak kecamatan tidak berfungsi. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya gudang yang berdiri di suatu kecamatan di Pekanbaru, jauh dari pengawasan dan laporan akan keberadaan gudang itu,” sebutnya.

Menurutnya, gudang itu jika di data, dan jelas bisa menghasilkan bagi Pekanbaru. “Harusnya menjadi PAD bagi Kota Pekanbaru. Karena tidak ada pengawasan, maka gudang ini didiamkan saja tak ada laporan apa isi gudang ini dan dari mana saja barangnya. Ini jelas merugikan,” sebut Nofrizal.

Disayangkan Nofrizal, selama ini inspeksi mendadak yang dilakukan pemerintah hanya di sebagian kecil gudang. Itu pun gudang yang memasok barang yang legal dan sudah terawasi tingkat nasional.

‘’Harusnya yang disidak itu gudang yang terletak di dalam gang-gang dan tertutup. Kalau gudang yang sudah terdaftar dan terletak di pusat pergudangan, tidak perlu lagi dipantau, yang perlu disidak gudang yang tidak jelas,” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, komisi II akan melakukan rapat koordinasi antar anggota komisi guna memanggil Disperindag dan pihak terkait membicarakan persoalan gudang ini.

“Kita akan agendakan untuk memanggil mereka semua yang berwenang dengan gudang,” tutup.

Kadisperindag Kota Pekanbaru El Sabrina saat dihubungi handphonenya tak aktif.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook