PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengundang Khairul Ikhsan, Rabu (12/7). Dirinya diklarifikasi terkait dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2022-2023.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto membenarkan perihal klarifikasi tersebut. Ikhsan yang merupakan Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau itu, kata Bambang merupakan pihak pelapor dalam perkara tersebut.
"Benar, pelapor atas nama Khairul Ikhsan, diklarifikasi hari ini (kemarin, red) sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, pengusutan perkara dugaan mark up atau pemotongan TPP PNS Kuansing ini dilakukan Tim Bidang Intelijen Kejati Riau. Tim tersebut tengah melakukan melakukan pengumpulan data (pul data) serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi, terkait sejauh mana kebenaran dugaan pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuansing tahun 2022-2023 yang dilaporkannya,” sebut Bambang.
Informasi yang berhasil dihimpun, TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk para pejabat eselon II, kenaikannya mencapai 30 persen.
Besaran TPP bagi ASN itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor Kpts.88/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023. Dirincikan dalam perbup tersebut, besaran TPP yang diterima ASN mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Fungsional hingga Golongan II.
Terkait klarifikasi Kejati Riau yang sudah mengundang Khairul Ihksan Chaniago tentang laporan adanya pemotongan dan mark up TPP ASN Kuansing 2023, Riau Pos mencoba mengonfirmasi kepada Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes, melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga Rabu (12/7) malam belum ada balasan dari yang bersangkutan.
Begitu juga dengan Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni. Hingga pukul 21:00 WIB, belum ada jawaban dari keduanya.(end/yas)