KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan warga negara asing. Pembentukan tim tersebut mengantipasi dampak sosial dan pengaruh negatif ditimbulkan dari ribuan imigran yang tengah mencari suaka baik ke Indonesia maupun negera tetangga.
Kepala Badan Kesatuan Berbangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf mengatakan, pembentukan tim tersebut bertujuan membantu Rudenim maupun instansi lain yang menaungi imigran dalam pengawasan.
Saat ini disampaikan dia, pihaknya telah membuah draf mengenai rencana pembentukan tim satgas penanganan warga asing.
“Drafnya sudah dibuat, kami juga suda menyampaikan ke wali kota. Beliau menyambut baik rencana tersebut,” ungkap Yusuf kepada Riau Pos, Kamis (12/7).
Lanjut dia, tim Satgas akan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pengawasan, pemantauan serta beberapa tugas lain yang menyentuh langsung pada aktivitas imigran terhadap masyarakat Pekanbaru. Sambung Yusuf, dalam tim tersebut nantinya terdapat beberapa instansi yang terkait.
Pengawasan yang dimaksud, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, yakni melakukan pemantauan mengenai jam keluar-masuk para imigran dari tempat penampungan mereka. “Misalnya memantau jam keluar mereka. Mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Yusuf, pengawasan ini tak lain tujuannya menjaga keaman dan tertib di Kota Bertuah. Namun, apabila nanti ada kedapatan imigran yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
“Sanksi pasti ada, mengenai hal itu masih dalam pembahasan,” tutupnya.(rir)