Pedagang Kembang Api Menjamur

Pekanbaru | Jumat, 13 Juli 2012 - 09:14 WIB

PEKANBARU (RP) —  Pemandangan tahunan kembali tersaji di Kota Pekanbaru menjelang bulan Ramadan.

Di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru, pedagang-pedagang kaki lima yang menjual kembang api sudah mulai menjamur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, apalagi dalam tahun-tahun yang sudah lewat, beberapa warga sempat mengalami luka dan cedera setelah memainkan kembang api tanpa kontrol.

Pantauan Riau Pos, di ruas-ruas jalan seperti Jalan Juanda, Jalan Imam Munandar, Jalan Soekarno Hatta dan beberapa lokasi lainnya, kios-kios kecil yang menjajakan berbagai kembang api dan petasan mulai dari ukuran kecil berharga ribuan hingga berukuran besar seharga ratusan ribu bebas saja ditawarkan pada masyarakat yang lewat.

Salah seorang pedagang kembang api yang ditemui Riau Pos, Heri (48) warga Rumbai mengatakan, ia sudah 10 tahun berjualan kembang api. ‘’Untuk selingan saja, cari tambahan untuk hari raya anak,’’ ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli angkut ini.

Dikatakannya, sudah banyak suka duka yang dialami. Terutama, jika ada penertiban dari pihak berwenang. ‘’Kadang kita heran juga. Kami ambil dari agen, kata orang agen jualan aman kalau ambil dari dia, dan kalau di razia bisa dikeluarkannya. Tapi, ada juga kami kena razia,’’ ujarnya.

Sebagai penjual yang hanya berdagang untuk mencukupi keperluan hidup, ia heran kenapa pedagang kaki lima yang lebih sering dirazia. ‘’Kami ini cuma cari makan, kalau agen mereka cari keuntungan,’’ katanya.

Dari usaha yang dijalaninya ini, Heri mengaku dalam sebulan berjualan itu ia memperoleh untung Rp5 juta.’’Modal belanjanya Rp10 juta,’’ jelasnya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat ditanyakan mengenai hal ini pada Riau Pos, Rabu (11/7) mengatakan ada aturan untuk penjualan kembang api.

‘’Yang terpenting tidak membahayakan masyarakat. Kalau yang terbang ke atas dan tidak membahayakan tidak apa-apa, yang terpenting bukan petasan yang dijual,’’ ujar Kombes Pol Adang.

Meski begitu, Kapolresta berjanji akan tetap memantau penjualan kembang api yang ada di Pekanbaru.

‘’Untuk memantau, semua akan disisir. Razia juga akan sering dilakukan termasuk juga agen-agen penjualnya,’’ tegas Kombes Pol Adang.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook