Kim Merupakan Perjudian

Pekanbaru | Kamis, 13 Juni 2013 - 13:29 WIB

Laporan ALI NURMAN, Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Kim, sebuah permainan mencocokkan angka dengan hadiah yang menggiurkan ditegaskan pihak kepolisian merupakan salah satu bentuk perjudian. Penindakan akan dilakukan bagi yang menggelar permainan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

’’Kim itu judi. Karena kuat unsur untung-untungannya di sana,’’ ujar Hermansyah. Ia menambahkan, dalam permainan tersebut tidak sedikitpun adanya unsur ketangkasan. ‘’Jadi tidak ada ketangkasannya,’’ lanjut Kabid Humas.

Untung-untungan yang dimaksud di sini, katanya lagi adalah pencocokan angka dengan kupon yang dimiliki pemain.

‘’Itu tadi, ada untung-untungannya, apalagi masalah hadiahnya yang menggiurkan,’’ tambahnya sambil kembali menegaskan bahwa lokasi-lokasi yang menggelar permainan seperti ini akan ditindak setelah pihaknya menyelesaikan penanganan kasus dua lokasi yang digerebek Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, selain dua lokasi yang beberapa waktu lalu digrebek Mabes Polri. Masih terdapat lokasi lain yang menggelar permainan beradu untung di Kota Pekanbaru, salah satunya adalah Jalan Kuantan Raya ujung.

Di sini tampak beberapa pengunjung sibuk memperhatikan secarik kertas berisi nomor-nomor yang disusun secara acak. Sementara di bagian depan seorang wanita terlihat bernyanyi sambil menyebutkan angka-angka yang keluar dari alat pengocok angka yang ada di sana.

Dengan bermodal Rp20 ribu, seorang pemain sudah bisa membeli secarik kupon yang berisi angka. Angka yang tertera di kupon nantinya dicocokkan dengan angka yang disebut penyanyi. Jika angka berderet lima baris, dalam satu lagu maka pemain dinilai menang dan mendapatkan hadiah yang sudah ditentukan.

Salah seorang karyawan menceritakan, jika Sabtu malam, harga kupon bisa mencapai Rp150 ribu untuk mengundi sepeda motor. Karyawan juga sempat menawarkan hadiah yang diperoleh untuk ditukar dengan uang.

Terkait permainan yang ada disini, Pihak pengelola, Abun kepada Riau Pos membantah bahwa permainan tersebut adalah perjudian.’’Itu undian berhadiah,’’ jelasnya melalui sambungan telepon.

Saat dikatakan kepadanya bahwa permainan sejenis sudah digrebek oleh Mabes Polri, ia berkilah bahwa yang dijalankan di Pujasera itu dengan lokasi yang digerebek berbeda. ‘’Kalau kita pengunjung membeli Kopi Luwak. Setelah membeli baru dapat kupon. Jadi berbeda,’’ katanya lagi.

Saat dikatakan karyawan yang ada disana langsung menyodorkan kupon tanpa Kopi Luwak seperti yang ia bilang, ia keheranan.

‘’Wasit-wasit yang kerja sekarang memang bayak tidak tahu. Saya sudah berulang kali sampaikan kupon tidak boleh dijual langsung, harus membeli Kopi Luwak itu dulu. Karena kita memang tidak melakukan judi. Hadiah juga tidak ditukar uang,’’ ujar Abun.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook