Kuota Peserta Didik Tampan 20 Persen

Pekanbaru | Rabu, 13 Juni 2012 - 08:53 WIB

PEKANBARU (RP) - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekanbaru dianggap sudah tidak menemui kendala. Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang PPDB sendiri juga sudah ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru.

Khusus untuk Kecamatan Tampan karena jumlah penduduknya besar, maka kuota anak didik tempatan ditambah dari 15 persen menjadi 20 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs H Yuzamri Yakub MM kepada Riau Pos, Selasa (12/6). Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama, PPDB untuk tingkat SMP dan SMA akan dilaksanakan serentak pada 25 Juni mendatang.

Masyarakat bisa mendaftarkan anaknya melalui sistem online. Sistem ini dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pungutan uang atau kecurangan pada saat pelaksanaan penerimaan siswa baru tersebut.

Yuzamri menambahkan, tahun ini khusus anak didik tempatan akan mendapatkan kuota 15 persen. Sedangkan untuk dibeberapa daerah yang dianggap penduduk tempatannya sangat ramai maka kuota penerimaan siswa tempatan akan dinaikan menjadi 20 persen. Seperti halnya di Kecamatan Tampan yang jumlah penduduknya cukup tingggi.

 ‘’Kuotanya tetap sama dengan tahun kemarin, yakni 15 persen, sedangkan beberapa daerah pinggiran yang jumlah penduduknya pada persentase penerimaan siswa tempatannya 20 persen,’’ katanya.

Terkait besar daya tampung siswa yang akan diserap oleh seluruh sekolah yang ada di Pekanbaru, Yuzamri mengatakan, khusus untuk tingkat SMA, maka jumlah siswa yang akan diserap itu jumlahnya akan sama dengan jumlah kelulusan siswa pada Mei lalu, yakni sekitar 6.000 siswa. Kalaupun ada kenaikan, hanya sekitar lima persen saja. ‘’Kita tidak bisa untuk menaikan terlalu tinggi, karena daya tampung kita sangat terbatas,’’ katanya.

Khusus untuk jatah anak guru sendiri, Yuzamri menambahkan, Dinas Pendidikan akan memberikan jatah lima persen. Namun dalam pendaftarannya tetap saja dilakukan dengan cara di rengking.

Artinya anak guru yang bisa masuk ke sekolah tersebut tetap saja anak-anak guru yang memiliki nilai bagus. Jika tidak, maka tetap saja tidak bisa lulus di sekolah tersebut.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook