Laporan JOKO SUSILO, Kota
PULUHAN mahasiswa Keperawatan dari berbagai universitas se-Pekanbaru, Sabtu (12/5) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Aksi damai yang digelar sekitar pukul 07.00-09.00 WIB ini menuntut pengesahan pembahasan Rancanang Undang-undang (RUU) Keperawatan.
‘’Aksi ini serentak dilakukan mahasiswa keperawatan se-Indonesia. Kita minta rancangan Undang-undang Keperawatan yang di bahas sejak 1991 segera disahkan. Sehingga ada kejelasan apakah boleh atau tidak seorang perawat melakukan tindakan medis untuk pasiennya,’’ ujar ketua koordinasi aksi, Puspita Harapan kepada Riau Pos di sela aksi.
Puspita menambahkan, tidak adanya Undang-undang Keperawatan sampai sekarang, membuat takut seorang perawat untuk melakukan tindakan medis untuk pasiennya. Padahal, di setiap daerah pedalaman atau pinggiran kota masih minim dokter. Sehingga tak jarang seorang perawat terpaksa melakukan tindakan medis.
‘’Saat ini para perawat takut untuk melakukan tindakan medis, padahal di pedalaman dokter sangat sedikit jumlahnya. Jadi kita berharap rancangan undang-undang itu segera di selesaikan. Sehingga seorang perawat bisa mengambil keputusan juga,’’ sebutnya.
Selain aksi, mereka juga membagikan masker kepada pengendara. Aksi tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Keperawatan se-Indonesia.(ksm)