DURI (RIAUPOS.CO) - Pemuka masyarakat Mandau yang juga tokoh senior sebuah parpol di Duri, Irawanto, Kamis (12/4) menegaskan, lembaga DPRD Bengkalis jangan berlepas tangan saja setelah melahirkan sebuah peraturan daerah (perda).
“DPRD Bengkalis jangan merasa puas telah menunaikan tugas karena sudah mengesahkan sebuah perda. Tanggung jawab dewan tak hanya sampai di situ saja. Jalan atau tidak perda tersebut, dewan ikut bertanggung jawab,” kata Irawanto.
Patut diakui, lanjutnya, banyak perda yang telah dilahirkan di Kabupaten Bengkalis sebelum ini tidak jalan sebagaimana mestinya. Pasalnya tidak ada tindak lanjut yang betul-betul serius untuk melaksanakannya di lapangan.
“Kalau perda tidak berjalan sebagaimana diharapkan, lembaga dewan sebagai legislator tidak bisa menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah daerah selaku eksekutor. Soalnya, dewan itu juga memiliki fungsi kontrol. Kalau pemkab sebagai eksekutor lalai, maka dewan harus mengingatkannya,” tambah Irawanto.
Dalam konsep aturan pemerintahan daerah, menurut Irawanto, eksekutif dan legislatif harus saling bergandengan tangan. Mereka bukan rival. Satu sama lain adalah partner. Kalau program eksekutif tidak jalan atau menyimpang, dewan sebagai lembaga legislatif akan ikut kecipratan dosanya.
Apalagi kalau mereka membiarkan saja sebuah program atau perda tidak berjalan atau menyimpang di tangan pihak eksekutif. Kalau pemkab gagal maka anggota dan lembaga dewan tidak bisa cuci tangan begitu saja. Karena mereka juga turut andil dalam kegagalan itu.
“Karena itu, kita sangat berharap agar lembaga dewan dan terkhusus anggota DPRD agar tidak cuai melaksanakan tiga fungsinya. Terutama fungsi kontrol. Itu sangat dituntut agar rakyat tidak mereweli pemerintah daerah maupun dewan hanya karena mereka cuai menunaikan tugas dan mengemban amanah rakyat,” pungkasnya.(sda)