PEKANBARU

Fitnah terhadap Danrem 031/WB, Tokoh Masyarakat Sepakat Melapor ke Polisi

Pekanbaru | Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:25 WIB

Fitnah terhadap Danrem 031/WB, Tokoh Masyarakat Sepakat Melapor ke Polisi
Suhardiman Amby

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed kini memasuki babak baru. Di mana saat ini, para tokoh masyarakat mulai dari lembaga adat, forum komunikasi pemuka masyarakat serta organisasi lainnya sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Limbago Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Jumat (12/3). Dikatakan Datuk Suhardiman, sebelumnya Dr drh Chaidir MM selaku Ketua FKPMR telah meminta agar terduga pelaku memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.


"Namun permintaan tersebut justru tidak dilakukan. Yang ada pelaku malah menuding Pak Chaidir, orang tua kita, senior kita angkat telor. Ini sangat luar biasa ya. Akhirnya kami semua sepakat untuk meneruskan persoalan ini ke polisi," ujar Suhardiman.

Lebih lanjut disampaikannya, para tokoh yang sepakat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sedang melakukan konsultasi. Apakah dugaan fitnah melalui salah satu website media tersebut harus dilaporkan oleh Danrem atau institusi TNI, atau pelaporan bisa di lakukan langsung anak kemenakan yang tersinggung.

"Sedang konsultasi hukum. Kalau Datuk M Syech Ismed sendiri (Danrem, red) bilang ke kami tidak ada persoalan dengan fitnah tersebut. Beliau bilang sudah maafkan. Tapi ini kan marwah. Anak kemenakan semua sudah sangat marah dan mendesak agar saya bersama beberapa tokoh untuk maju. Makanya, go a head," tegasnya.

Soal artikel berita yang saat ini sudah terhapus di kanal www.borgolnews.com, Datuk Suhardiman mengaku telah memiliki salinan atau kopian dari isi artikel yang diduga fitnah tersebut. Dimana bukti tersebut akan dijadikan dasar pelaporan ke Polda Riau."Kami sudah pegang salinannya dalam bentuk hard copy. Jadi saya rasa itu bisa dijadikan alat bukti yang sah," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah portal berita dengan website borgolnews.com memuat artikel dengan judul "Aktivis Larshen Yunus Minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan  Copot Sekaligus Nonjobkan Danrem 031/WB". Berita dengan narasumber seorang aktivis bernama Larshen Yunus tersebut, memuat konten tentang penjualan sebuah mobil truk mirip kendaraan milik TNI.

Karena permintaan mediasi dari pembuat berita tidak diindahkan oleh pihak Korem 031/WB, narasumber dalam artikel meminta agar Danrem segera dicopot. Padahal, informasi yang disampaikan dalam berita tersebut sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Hal itulah yang memicu kemarahan tokoh masyarakat. Sebab, Danrem 031/WB sendiri merupakan anak jati Riau yang sangat dihormati ketokohannya oleh para sesepuh.

Sementara itu, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed saat wawancara dengan Riau Pos, dirinya beserta staf telah berupaya menjelaskan kepada seseorang yang mengaku wartawan dari borgolnews.com, bahwa mobil tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Korem 031/WB.

"Sudah saya jelaskan bahwa mobil tersebut tidak ada kaitannya dengan Korem 031/WB. Dan bahkan pihak pengguna kendaraan sebelumnya telah melakukan lelang secara resmi dan ada sertifikat lelang resmi dari negara. Akan tetapi, website tersebut masih memberitakan tanpa ada mencantumkan keterangan yang saya berikan," ujar Danrem.

Mantan Danyonif 132/BS ini mengaku tidak mempersoalkan pemberitaan tersebut. Namun memang, sejak berita tersebut beredar banyak yang marah terhadap penulis. Khususnya tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Terpisah, pemilik mobil yang mirip dengan aset TNI yang menjadi dipersoalkan oleh Larshen Yunus, Eka mengatakan, mobil itu bukan lagi milik TNI AD karena sudah dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta pada Agustus 2015 lalu.

"Pada lelang tersebut dimenangkan oleh Nurhadi, setelah proses lelang selesai kendaraan itu dibeli Nurhadi dengan dokumen yang lengkap dalam keadaan rusak berat, dan saya memperbaikinya sampai bisa digunakan kembali, kemudian dititip jual, serta dipajang di Showroom Reza Motor 2," kata Eka, Jumat (12/3).

Pemilik Showroom Reza Motor 2 Yurio membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Eka menitipkan mobil tersebut di showroom-nya untuk dijual kembali. "Karena melihat surat surat dan dokumennya lengkap serta sudah jadi milik pribadi saya izinkan mobilnya dipajang untuk dijual, tidak benar saya sebagai pemilik mobil tersebut," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kapten ARM Febrizal. Menurutnya, setelah diselidiki mengenai surat surat mobil dan statusnya adalah benar mobil itu bukan lagi milik TNI AD karena sudah dilelang secara resmi  oleh pemerintah pada 2015 melalui KPKNL, yang berarti mobil itu bukan lagi menjadi aset pemerintah. Ia menegaskan pemberitaan di salah satu media online tersebut tidaklah benar.

"Sah saja pemilik kendaraan memajang mobil tersebut untuk dijual atau dipakai oleh pemiliknya tidak ada yang salah dalam penjualan  di Showroom Reza Motor 2," tukasnya.(nda/anf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook