EET: AYOLAH BERTARUNG DENGAN FAIR

Massa Demo di Polda dan KPK

Pekanbaru | Kamis, 13 Februari 2020 - 08:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan mahasiswa yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Antikorupsi Riau (AMMAN-R) menyampaikan aspirasi dan menuntut agar Wakil Bupati Bengkalis Muhammad segera ditahan. Aksi tersebut berlangsung di belakang gedung Perpustakaan Soeman Hs yang kemudian bergerak menuju Mapolda Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (12/2). Namun, tengah berorasi dan membentang spanduk, aksi itu diredam cepat oleh aparat mengingat pertimbangan keamanan.

Hal tersebut lantaran dua jenderal bintang empat yakni Kapolri dan Panglima TNI akan mengunjungi Riau guna melihat langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning di waktu yang sama.


Koordinator umum aksi Alky dan koordinator lapangan Didik Arianto tetap menyampaikan tuntutan tersebut agar dapat dilakukan langkah terbaik dari kepolisian terhadap tersangka korupsi. "Kami ingin Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditahan. Kami mau Negeri Junjungan Bengkalis bersih dari korupsi," katanya dengan lantang.

Sebab, menurut mereka status tersangka terhadap orang nomor dua di Bengkalis sudah ditetapkan. Bahkan, selama dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir. "Kami menilai yang bersangkutan telah melecehkan institusi kepolisian dengan tidak menghadiri pemanggilan polisi sebanyak dua kali," ujar Didik.

Mereka ingin kepolisian dapat melakukan langkah cepat dan tepat dalam hal penanganan korupsi. "Tadi (kemarin, red) kami diberi saran dan masukan demi pertimbangan keamanan untuk menahan sementara, nanti akan dilakukan audensi," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik bekerja secara profesional  terkait kasus ini. "Penyidik bekerja profesional, lakukan sesuai prosedur hukumnya saja," ungkap Sunarto.

Mengenai kapan akan dilakukan pemeriksaan, Sunarto mengaku, belum mengetahuinya secara pasti. Meski, Muhammad diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan dan terancam dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. “Itu saya belum tahu (kapan pemanggilan Muhammad, red). Nanti, saya tanya ke penyidik,” kata perwira berpangkat tiga bunga melati.

Demo di KPK
Tak hanya di Pekanbaru, belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Jong Riau Anti Korupsi juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (12/2).

Mahasiswa mendesak KPK segera terbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet karena diduga terlibat dalam pusaran suap perusahaan kontraktor PT Citra Gading Aristama (CGA). Salah satu perusahaan kontrakator yang mengerjakan proyek pembangunan jalan di Bengkalis tahun 2013.

Selain itu, mereka juga menuntut KPK agar memproses Indra yang diduga terlibat sejumlah kasus dalam proyek pembangunan jalan di Bengkalis pada tahun 2013 sampai 2015 senilai Rp2,5 triliun dan kerugian negara sekitar Rp475 miliar.  "Kami memperhatikan KPK masih takut mengungkap kasus ini yang dilaksanakan secara berjamaah," kata Korlap Aksi, Tajuddin.

Dia mengatakan, KPK sudah menemukan bukti-bukti terjadinya tindak korupsi dalam proses lelangnya di tahun 2012. Paket proyek ini sempat diputus kontraknya oleh Kabupaten Bengkalis karena pernah di blacklist oleh bank dunia akibat permasalahan keuangan dan kemudian dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA).  

Sementara itu, Indra Gunawan Eet membantah keterlibatan dirinya. Eet bahkan mencium aroma politis dalam aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa tersebut.  Namun, Eet tidak mau menuduh seseorang telah menzalimi dirinya. Namun begitu Eet memaparkan, saat ini dia tengah bersiap untuk maju pada Pilkada Bengkalis. Bahkan dari beberapa survei, Eet mengklaim dukungan terhadap dirinya cukup tinggi. "Saya tak menuduh. Tapi ya, kalau mau berpolitik ayo kita mainkan politik santun. Bertarung visi dan misi. Saya enggak menuduh loh. Tapi ayolah bertarung secara fair," ucapnya.(nda/rir/*1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook