PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Banyak terungkapnya berbagai kasus peredaran dan sindikat narkoba di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru saat ini mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
"Khusus di Kota Pekanbaru, kita minta kepada penegak hukum khususnya BNN agar terus intens melakukan razia-razia narkoba. Razia jangan hanya dilakukan pada tempat hiburan malam saja, tetapi juga di tempat-tempat yang dikategorikan sebagai sarang narkoba," ujar Sondia Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (12/2/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan peredaran narkoba saat ini sangat dikhawatirkan hadir di tempat hiburan malam.
Sondia Warman pun menyinggung terkait perda terhadap tempat-tempat hiburan malam yang beroprasi di Pekanbaru sudah jelas menetapkan jam operasionalnya.
Jika bicara tentang narkoba, tidak terlepas dari tempat-tempat hiburan malam saat ini. Untuk itu diharapkan jika perda tidak bisa diterapkan, harus direvisi kembali.
Karena Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan, tentu banyak persoalan-persoalan didalamnya."Dengan perda yang sudah sangat jelas mengatur tentang batas waktu jam hiburan malam sampai jam berapa, diharapkan kepada pengusaha agar dapat mematuhinya," kata Sondia Warman.
Untuk itulah Sondia Warman meminta kepada pihak penegak hukum seperti kepolisian, BNN, Bea Cukai gencar melakukan razia di titik-titik tertentu yang dianggap tempat masuknya narkoba.
"Dan bagi masyarakat diminta ikut berperan dengan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihatnya," tukasnya.
Laporan: Susanto
Edison: Yudi Waldi