KOTA (RIAUPOS.CO) - Menanggapi kembali maraknya praktik prostitusi di daerah pinggiran, seperti di ruas Jalan Siak II, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengaku sudah mengambil tindakan tegas. Penertiban disebut-sebut sudah sering dilakukan. Hanya saja belum memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan daerah (perda)
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Ia mengaku sudah melakukan upaya pengawasan dan penertiban di sinyalir sebagai tempat prostitusi yang terletak tidak jauh dari Kantor Camat Payung Sekaki dan Terminal Bandar Raya PayunG Sekaki.
”Kami terus melakukan pengawasan dan patroli di daerah yang disinyalir prostitusi. Jika masih ditemukan akan kita tetap melakukan penertiban. Jika perlu kita lakukan pembongkaran rumah liar yang menjadi tempat prostitusi tersebut,” kata Zulfahmi.
Namun, kata Zul begitu ia disapa, pihaknya tak bisa bekerja sendirian dalam melakukan penertiban.
”Karena daerah tersebut berada di Kecamatan Payung Sekaki, kita juga meminta pihak dari Kecamatan, Kelurahan serta tokoh masyarakat juga bisa mengawasinya. Karena Satpol PP tidak bisa bekerja sendirimuntuk menertibkan tempat tersebut,”sebutnya.
Lanjutnya, perlu diawasi hingga ketingkat RT, karena pihaknya tidak bisa setiap saat untuk mengawsinya. ”Banyak tugas lain yang harus kami kerjakan. Namun kami akan tetap mengawasi tempat-tempat yang menyalahi aturan dan ketentuan,”ujarnya.(t)