Dijanjikan Lulus CPNS, Belasan Warga Jadi Korban

Pekanbaru | Kamis, 13 Februari 2014 - 08:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berdalih bisa membantu meluluskan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Riau, seorang perempuan berinisial Ma (42) dilaporkan ke polisi.

Ia disebut berhasil menipu belasan orang dengan korban tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kerugian yang dialami sejumlah korban diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SIK di ruangannya menjelaskan bahwa Ma telah ditetapkan menjadi DPO sejak Januari 2014. Dan hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

“Kami terus memproses kasus ini, dan kini kami masih mengejar pelaku. Laporan dari korban telah kami terima, kami juga sudah melakukan BAPkepada korban,” kata Kompol Arif Fajar, kemarin.

Dengan adanya kasus penipuan dengan modus bisa memasukkan salah satu pihak keluarga menjadi anggota PNS, Kasat Reskrim berharap agar warga yang pernah mengalami kasus serupa segera melapor ke Mapolresta Pekanbaru.

“Kami menduga masih banyak masyarakat yang menjadi korban pelaku, dan kami berharap agar segera melapor ke Mapolresta Pekanbaru guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya lagi.

Salah satu pihak keluarga korban bernama Indra Dermawan (42) yang tinggal di Kota Pekanbaru saat dijumpai Rabu (12/2) siang di rumahnya menjelaskan bahwa, peristiwa penipuan yang dilakukan Ma berawal pada Oktober 2013 silam.

“Pada waktu itu sekitar bulan Oktober Ma yang menggunakan baju PNS datang kepada keluarga saya. Dia menawarkan untuk masuk menjadi PNS Provinsi Riau. Di hadapan keluarga dirinya mengaku mengenal dekat dengan HM Mambang Mit (mantan Wakil Gubernur Riau, red),” kata Indra Dermawan.

Di hadapan korban, Ma mengatakan bahwa saat ini banyak posisi kosong untuk menjadi PNS lantaran banyak pegawai yang pensiun. Dan dengan membayar sekitar Rp100 juta bisa menjadi PNS dan untuk honorer cukup membayar Rp 35 juta.

“Lantaran dirinya mengaku dekat Mambang Mit dan telah meyakinkan kami dengan cara membawa ke Kantor Gubernur Provinsi Riau. Akhirnya saya mendaftarkan dua ponakan saya. Awalnya saya menyerahkan Rp20 juta untuk dua orang,” jelas Indra selaku perwakilan dari pihak keluarga korban.

Pada Oktober 2013, ternyata pelaku kembali meminta uang sekitar Rp30 juta.Dan terakhir pihaknya menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta setelah Ma mengatakan bahwa tinggal mengeluarkan surat dari BKD. Setelah semua transaksi dilakukan akhirnya korban hilang komunikasi denga. Lantaran curiga, akhirnya pihak keluarga mencari tahu apakah ada korban lain.

Dan ternyata permainan pelaku tercium hingga akhirnya pihak keluarga Indra Dermawan menemukan sekitar 15 orang yang menjadi korban penipuan Ma.

Keluarga Indra pun melapor ke Mapolresta Pekanbaru pada 15 Januari 2014.

“Kalau saya hanya dua orang ponakan yang ditipu. Selang beberapa hari ternyata salah satu korban melapor juga, katanya ia telah ditipu sekitar Rp 250 juta karena memasukkan tujuh orang anaknya,” paparnya.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook