Pungli, Tiga Anggota Satpol PP Dipecat

Pekanbaru | Kamis, 13 Februari 2014 - 08:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Tiga tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Pekanbaru berinisial DD, PR, dan MD dipecat karena dinilai terbukti melakukan pungutan liar kepada masyarakat di Stadion Utama Riau.

Pemecatan dilakukan sehari setelah ketiganya dinyatakan sebagai tersangka pemerasan terhadap masyarakat yang sedang nongkrong di Stadion Utama Riau akhir Januari lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Pekanbaru Baharuddin kepada Riau Pos, Rabu (12/2), menyebutkan bahwa pihaknya  mengambil keputusan ini dengan sangat terpaksa, karena tiga anggota itu dinilai sudah melanggar SOP, dan merusak imej Satpol PP selaku penegak aturan Pemerintah Kota Pekanbaru.    

‘’Tiga anggota Satpol PP itu sudah diskor tanpa batas (dipecat, red) sejak diketahui apa yang dilakukannya menyalahi aturan sebagai anggota Satpol PP, yaitu memeras,’’ tegas Baharuddin. Ia mengatakan tindakan, tegas yang dilakukan ini menjadi peringatan kepada seluruh anggota Satpol PP yang ada, baik berstatus PNS maupun THL, semua disebutkan

diberlakukan sama.

‘’Jika terbukti melakukan pelanggaran saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,’’ ungkapnya lagi.

Baharuddin juga menyayangkan, atas tindakan yang dilakukan oleh tiga anggota yang dipecat itu. Apalagi saat kejadian disebutkan tidak ada perintah darinya untuk melakukan razia ke lokasi Stadion Utama Riau.

Dikatakannya, harus ada koordinasi setidaknya dengan komandan pleton yang nantinya diteruskan ke Kakan.

‘’Jadi, semua anggota satpol itu sudah ada pernjanjian, melakukan kesalahan atau tindakan yang merusaka nama lembaga siap-siap ditindak tegas,’’ ujarnya lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Adri Yanto memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh Kakan Satpol PP itu.

Menurutnya tindakan itu perlu dilakukan, karena saat ini banyak oknum anggota Satpol yang bertindak di luar dari kewenangan, seperti menjadi beking terhadap tempat-tempat maksiat, panti pijat plus-plus, dan juga tempat hiburan lainnya.

Seperti pembangunan yang tidak memiliki izin tidak ditindak, ada pembangunan yang merusak keadaan seperti ceceran tanah juga hanya dilihat dan tidak ada tindakan tegas.

‘’Banyak lagi yang tejadi ditengah masyarakat, namun hanya dilihat saja karena diduga menjadi pembeking. Dan dengan tindakan tegas Kakan Satpol PP ini kami berikan apresiasi, agar Satpol PP benar-benar menjadi pengawal Perda Kota Pekanbaru,’’ harap Adri yang juga merupakan politisi partai PAN ini.

Selanjutnya, dia juga meminta kepada Satpol PP untuk dapat tegas dalam melakukan tindakan. Artinya semua instruksi Wali Kota itu mesti dilakukan.

‘’Dan jika memang ada yang menyalahi aturan terang-terangan maka itu tidak perlu menunggu instruksi,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook