Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Keberadaan tempat hiburan yang berkedok karaoke keluarga di Pekanbaru saat ini menjadi bisnis yang yang menggiurkan.
Namun dari jam operasionalnya dinilai sudah menyalahi aturan karena buka sampai dinihari.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos mengatakan, untuk jam operasionalnya karaoke keluarga ini sudah melanggar aturan, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas terkait untuk dapat meninjau kembali izinnya.
‘’Jika tidak sesuai dengan izin yang diberikan, maka tempat hiburan yang berkedok karaoke keluarga yang ada di Pekanbaru ini meski ditertibkan. Perlu juga didibuat perjanjian dengan pemiliknya untuk patuh dengan aturan kota Pekanbaru ini,’’ tegasnya.
Diucapkannya, dari laporan masyarakat jam operasionalnya ada yang sampai pukul 03.00 WIB, bahkan dikabarkan lebih.
‘’Jika sudah sampai pagi begini bukan lagi karaoke keluarga lagi namanya. Pemko jangan diam saja, perlu ditindak segera. Dari laporan masyarakat juga ditempat karaoke keluarga ini ada menjual miras,’’ tuturnya dan menyayangkan belum ada tindakan dari Pemko.
Menanggapi persaoaln jam operasional dan juga izin tempat karaoke ini, Plt Badan Pelayanan Terpadu (BPT) M Noer MBS menegaskan, jika benar laporan ini maka Pemko akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau masih banyak karaoke melanggar peraturan, tentu itu perlu ketegasan dari kita. Apakah itu ditutup, atau ditegur. Karena dilarang tidak mungkin, yang pasti ada aturan yang harus dilihat,’’ kata M Noer.
Adanya wakil rakyat yang mengkritik soal ini, dikatakan M Noer yang juga merupakan Asisten I Pemko ini, juga menegaskan soal izinnya ke depan Pemko akan memperketatnya, artinya yang menyalahi mesti ditindak.
‘’Sebenarnya untuk karaoke keluarga itu sudah ada perjanjian jam operasionalnya sampai pukul 00.00 WIB, jika ini dilanggar berarti tidak patuh dengan perjanjian itu,’’ tambahnya lagi.
Terkait tumbuh suburnya karaoke keluarga ini, ditegaskan M Noer, pada dasarnya Pemko Pekanbaru tidak pernah melarang investor berusaha di Pekanbaru ini.
Namun tentunya diharapkan kepada seluruh pengusaha tidak hanya pengusaha karaoke keluarga, wajib patuh dengan aturan yang sudah dibuat.(eca)