PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sopir minibus kecelakaan (laka) maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (11/1) lalu belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berdasarkan hasil cek urine, pria asal Sumatera Barat (Sumbar) berinisial DS (42) tersebut positif memakai narkoba.
Polresta Pekanbaru hingga Kamis (12/1) petang belum mengkonfirmasi status sopir tersebut. Dalam keterangan resmi sehari sebelumnya, dugaan penyebab tabrakan tersebut akibat hilangnya konsentrasi sopir saat menyetir hingga menabrak pengendara lain.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti belum memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil penyelidikan. Namun dirinya memastikan gelar perkara akan segera dilaksanakan.
''Untuk diketahui, kasus ini terus berproses, penyelidikan terus berjalan. Kami akan segera gelar perkara,'' sebut Kompol Birgitta, Kamis (12/1).
Sebelumnya, ketika disinggung soal unsur kelalaian sopir hingga menabrak dua pemotor hingga salah satunya tewas, Kompol Birgitta menyebutkan hal itu masih didalami polisi. Hasilnya, menurutnya, akan terang setelah gelar perkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dekat persimpangan Jalan Brigjend Katamso pada Rabu (11/1) sekitar pukul 07.10 WIB. Tabrakan yang melibat satu mobil jenis minibus dan dua sepeda motor ini menewaskan satu orang. Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Tabrakan maut tersebut melibatkan minibus jenis Sigra BA 1069 QM yang dikendarai pria asal Pariaman, Sumatera Barat, berinisial DS. Sementara dua korbannya adalah pengendara sepeda motor Honda Beat BM 2044 AAG yang dibawa Rahmita Nova Yenni (39) dan motor Honda Vario BM 4551 AAJ yang dikendarai Nurkaryadi Sutarjo (52).
Nurkaryadi dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit. Adapun Rahmita mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara supir minibus langsung diamankan polisi untuk diperiksa.(end)