PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Riau, Drs H Dahrius Husin MM mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau saat ini mempersulit akses permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah (Raperda) UMKM yang ada."Sekarang beda dengan dulu, sekarang ini serba susah. Harus jelas pengurusannya bagi UMKM yang diberi bantuan akses permodalan, dengan persyaratan, memberikan bantuan permodalan banyak syarat dan ketentuannya. Tidak bisa seperti dulu mengajukan proposal langsung cair” kata Dahrius Husin.
Jadi kata Darius untuk pendanaan modal usaha bagi pelaku usaha UMKM bisa dikatakan tidak ada. Semuanya harus jelas peruntukannya dan banyak syarat dan ketentuannya yang harus dipenuhi.
"Tapi yang pasti, UMKM kita sudah siap dalam menghadapi MEA," tukasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi