PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hampir memasuki pertengahan bulan Januari, dana Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah (APBD) kota Pekanbaru tahun 2016 belum bisa digunakan, meski verifikasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gebernur Riau sudah rampung.
Sektertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Syukri Harto mengatakan APBD belum bisa digunakan lantaran usulan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga saat ini belum masuk, menurutnya anggaran itu bisa digunakan apabila DPA sudah ditandatanganinya.
"Sekarang ini DPA itu belum ada yang masuk, jadi apa yang mau ditandatangi, pendatangan itu sebentar saja selesai, sayakan cuma baca halaman depannya saja," papar Syukri Harto kepada Riaupos.co, Rabu (12/1/2016).
Belum bisa dicairkannya anggaran, Syukri meminta kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jangan mempermasalahkan dirinya, sebab DPA dari SKPD yang belum masuk untuk ditandatangi.
"Jangan memfitnah orang kalau anggaran belum cair, sekarang saya tunggu DPAnya saja, itu kewajiban SKPD untuk menyelesaikan DPA," kesalnya.
Mengenai pelaksanaan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Syukri meminta kepala SKPD secepatnya menyampaikan Rencana Umum Pelelangan (RUP) ke Bagian Pembangunan
"Saya minta Kepala SKDP untuk secepatnya memasukkan RUPnya ke Bagian Pembangunan agar proses lelang dapat dilaksanakan, jika lambat tentu akan proses lelang akan semakin lama pula, saya dengar sudah ada juga SKPD yang menyampaikan RUP," terangnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi