HUKUM & KRIMINAL

Polisi Razia, Pengendara Putar Balik

Pekanbaru | Rabu, 13 Januari 2016 - 09:16 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Jajaran Lalu Lintas Polresta Pekanbaru terus melakukan razia. Razia ini  guna menekan angka kecelakaan serta masyarakat taat akan aturan lalu lintas. Ini terbukti  pada Selasa (12/1)  sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi, Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan razia penertiban kendaraan bermotor.

Dengan kekuatan sekitar 15 personel puluhan kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, bahkan terlihat juga beberapa pengendara roda dua memutar balik kendaraannya karena melihat plang pemberitahuan pelaksanaan Ops rutin pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat kendaraan oleh Kepolisian Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ada juga pengendara yang mau memutar balik, tapi tidak sempat, karena petugas lebih dahulu mengetahui dan memberhentikan pengendara yang melanggar. Seperti salah seorang pengendara Andi (20) harus menerima ditilang karena tidak memiliki SIM.

“Tadi saya mau kabur, tapi tidak sempat memutar balik, jadinya kendaraan saya di tilang, saya juru belum ada SIM, rencana nanti mau saya urus,”terangnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK mengatakan mengenai pelaksanaan razia mengatakan, ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan.

“Memasuki awal 2016 ini, mulai kemarin dan selanjutnya ke depan Sat Lantas bersama Unit Lantas jajaran Polresta Pekanbaru akan menggelar razia kendaraan bermotor,’’ terangnya.

Hasilnya ada puluhan kendaraan ditilang, dengan berbagai kesalahan mulai tidak pakai helm, tidak ada SIM, STNK dan lain-lainnya.

‘’Untuk kami imbau kepada para pengguna jalan agar tertib belalu lintas lengkapi kelengkapan berkendara, mari sama-sama kita cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,’’tutup  Kasat Lantas.(hsb/yaq)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook