PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Selasa (12/1). Hearing membahas anggaran 2015 dan juga soal pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Dari hasil hearing ini, diketahui bahwa dalam tahun anggaran 2015 terjadi selisih lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp35.582.727.626 miliar. Dengan rincian JKN Rp14.681.396.602, Jamkesda Rp3.095.464.811 (tunda bayar November dan Desember dibayar Januari 2016), multiyears 10.035.393.350, serta sisa penghematan anggaran dari 56 kegiatan Rp7.770.472.863.
Soal silpa anggaran, Kepala Diskes Pekanbaru Helda S Munir mengatakan, kebanyakan adalah merupakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengadaan. ”Kami membuat spesifikasi, sehingga ada efisiensi anggaran untuk beberapa kegiatan itu, makanya silpa,’’ tuturnya usai hearing.
Saat ditanya soal realisasi anggaran 2015, dikatakan dari anggarannya Rp121miliar, terealisasi sekitar Rp85 miliar. ”Persentasinya sekitar 71 persen,’’ ujar Helda.
Namun demikian, proyek fisik terealisasi 100 persen. ”Semua maksimal, dan efisiensi yang kami lakukan sudah mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Norfrizal menyebutkan, adanya silpa ini bagus. Namun dinilai kurang matang dalam perencanaannya. ”Kami merasa perencanaannya kurang. Kalau dari efisiensi, ini bagus. Artinya memaksimalkan potensi yang ada,’’ ujarnya.
Meski begitu, Komisi III minta ada pembuktian lanjutan dari anggaran yang sudah digunakan dan silpa. ”Apakah sesuai dengan kebutuhan atau, tidak dilaksanakan. Kami akan minta tindaklanjutnya,’’ ujarnya lagi.
Dalam hearing, Komisi III menekankan agar Diskes meningkatkan pelayanan JKN dan Jamkesda. Karena ini menyentuh langsung kepada masyarakat. ”Ini yang diperlukan masyarakat, “ tegasnya.(gus/yaq)