Warga Simpangbaru Enggan Bergabung ke Delima

Pekanbaru | Senin, 13 Januari 2014 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wacana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memekarkan beberapa kelurahan dan kecamatan di Kecamatan Tampan, tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat.

Masyarakat yang selama ini masuk di Kelurahan Simpangbaru memilih untuk menolak masuk ke Kelurahan Delima.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bentuk penolakan ini mereka buktikan dengan membubuhkan tanda tangan di selembar kertas sebagai bentuk pernyataan sikap.

Hal ini bukan disebabkan tidak adanya kecocokan dengan kelurahan tersebut. Akan tetapi mengingat sistem administrasi pengurusan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Pekabaru yang dinilai masih sulit dan berbelit-belit.

Ketua RW 10, Kelurahan Simpangbaru, Kecamatan Tampan Raskam yang dihubungi Riau Pos, Ahad (12/1) membenarkan adanya pro dan kontra dari masyarakat di Kelurahan Simpangbaru tersebut.

‘’Masyarakat yang ada di Kelurahan Simpangbaru bukan tidak cocok dengan Kelurahan Delima. Tapi dengan adanya sebagian masyarakat yang berada di Kelurahan Simpangbaru masuk ke Kelurahan Delima akibat dari tapal batas yang dibuat oleh Pemko, otomatis semuanya harus berubah. Mulai dari KK sampai dengan KTP harus berubah,’’ terang Raskam.

Menurut Raskam, Senin (pagi ini,red) dia bersama warga akan mengadakan dialog dengan DPRD Kota Pekanbaru, terkait tapal batas dua kelurahan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.

Dulu katanya, di zaman Wali Kota Pekanbaru yang dijabat Drs H Herman Abdullah, memang wacana pemekaran kelurahan tersebut sudah ada.

Hanya saja, Kelurahan Simpangbaru ini dipecah menjadi dua, yakni menjadi Kelurahan Simpangbaru dan Kelurahan Tobek Godang.

‘’Kita warga bukan menolak, tapi kalau bisa kami ingin tetap berada di Kelurahan Simpangbaru,’’ ujarnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook