KOTA (RP) - Target Pemko Pekanbaru meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terganjal. Pasalnya, masih ada temuan BPK terkait aset Pemko belum dituntaskan. Bahkan temuan tersebut sudah bertahun-tahun atau sudah lama tidak ditanggapi. Di antaranya adalah temuan penggunaan anggaran di Dinas Pasar Pekanbaru yang sudah berusia tiga tahunan. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp10,8 miliar.
Hal tersebut terkemuka ketika Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat berkunjung ke Pemko Pekanbaru yang disambut Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT.
‘’Untuk Wali Kota sudah sangat baik, bahkan kami memberikan apresiasi. Tapi ada yang kurang, dan itu membuat Pekanbaru sulit mendapatkan WTP. Diharapkan ke depan Pemko jangan sampai terlupakan lagi untuk itu. Rekomendasi itu harus dituntaskan,’’ terang Waka Komite IV DPD RI GKR Ayu Kusindria kepada Riau Pos di aula kantor Wali Kota Pekanbaru.
Pada pertemuan yang turut dihadiri Gafar Usman anggota DPD RI asal Riau ini menjabarkan beberapa temuan yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, Dinas Pasar tidak mencantumkan laporan penggunaan anggaran sebesar Rp10,8 miliar.
Selain itu, ditemukan juga nilai retribusi IMB yang tidak lengkap. Kondisi ini terjadi karena ada beberapa IMB yang sudah didaftarkan, namun tidak jadi membangun.
Sementara pembayaran retribusi tidak dilakukan membuat nilai sudah masuk dalam laporan dan uang tidak ada. Terkait kondisi tersebut, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengakuinya dan akan segera memperbaikinya.
Firdaus juga mengakui ada beberapa kesulitan, terutama rekomendasi penghapusan aset. Pasalnya, ada beberapa aset yang sudah tidak ada, tapi harus dilakukan penghapusan. Untuk itu, Pemko akan berkoordinasi dengan BPK serta melakukan Sensus barang daerah yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan penghapusan aset.
‘’Kita semua berupaya untuk itu. Memang ada kendala dan harus kita selesaikan. Kita segera lakukan sensus barang daerah sehingga bisa mencapai WTP. Untuk yang dinas pasar itu memang masalah. Dengan sensus aset mudah-mudahan bisa segera kita jawab temuan BPK tersebut,’’ terangnya.(eko)