Tunggakan Listrik di Panam Rp21 M

Pekanbaru | Selasa, 12 November 2013 - 09:30 WIB

Laporan ILHAM MUHAMMAD YASIR, Pekanbaru ilham-yasir@riaupos.co

Sebanyak 60.481 pelanggan listrik di wilayah PLN Rayon Panam mengalami penunggakan pembayaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Total jumlah angkanya mencapai Rp21 miliar. Demikian diungkapkan Manajer PLN Rayon Panam Joy Mart Sihaloho, kepada Riau Pos, Senin (11/11).   

‘’Tunggakan tersebut dari semua golongan. Mulai dari masyarakat umum, TNI-Polri, intansi vertikal, Pemprov, Pemko serta BUMN, dan BUMD,’’ ujar Joy Mart Sihaloho.

Disebutkan Joy, dari Rp21 miliar itu, Rp3 miliar di antaranya adalah tunggakan Pemerintah Kota Pekanbaru, yaitu tunggakan pembayaran lampu jalan.

Menurut Joy lagi, penghitungan itu dimulai dari Januari-11 November 2013. Dengan rincian, tunggakan 3 bulan mencapai 3.364 pelanggan dengan nilai Rp4,2 miliar. Selanjutnya, tunggakan 2 bulan mencapai 57.117 pelanggan dengan nilai Rp17,5 miliar.

Joy juga menuturkan, beberapa faktor penyebab masih tingginya tunggakan yang dilakukan masyarakat. Pertama, karena rendahnya budaya sadar untuk membayar.

Kedua, gemarnya masyarakat melakukan pembayaran secara rapel, ketiga, masalah kesibukan, dan keempat, alasan ekonomi.

‘’Untuk masalah ketiga dan keempat, saya sarankan menggunakan listrik pintar yaitu melalui pembelian voucher. Karena jika menggunakan sistem ini, masyarakat bisa mengawasi pemakaian sesuai keperluannya,’’ ungkap Joy.

Gelar Operasi Sadar

Sebagai tindaklanjut tingginya tunggakan tagihan listrik, PLN Rayon Panam menggelar Operasi Sadar di-back up jajaran Polsek Tampan, Senin (11/11) pagi.

Operasi Sadar tunggakan yang dilaksanakn PLN Rayon Panam, akan digelar di 14 titik hingga akhir 2013. Dari beberapa penindakan yang dilakukan, PLN telah membongkar sekitar 2.000 lebih KWH meter para pelanggan yang membandel.

‘’Operasi ini untuk menurunkan tunggakan pelanggan yang masih tinggi terutama di wilayah Panam. Dalam operasi ini kita dibantu 2 vendor yang telah bekerja sama,’’ ujar Manajer PLN Rayon Panam, Joy Mart Sihaloho, Senin (11/11).

Disebutkan Joy, dua vendor tersebut adalah PT Duma Burian, yang fokus melakukan pemutusan jaringan pelanggan yang menunggak pembayaran selama 2 bulan.

Selanjutnya PT Diga Diva, yang bertugas melakukan pembongkaran KWH meteran di rumah pelanggan yang menunggak selama 3 bulan lebih.

Untuk tunggakan yang melebihi 3 bulan, dipaparkan Joy, bagi pelanggan yang tidak ingin KWH meternya dilakukan pembongkran dapat melunasi tunggakan dengan membayar di loket resmi yang telah disediakan.

Mereka juga kata Joy, dapat membayar di loket online yang memang sengaja dibawa langsung oleh petugas yang selalu berada di sekitar lokasi pembayaran.

‘’Untuk awal, kita melakukan operasi di wilayah Jalan Garuda Sakti dan sekitarnya. Bagi pelanggan yang ingin melunasi, kami menyediakan mobil loket online yang stanby di Jalan Garuda Sakti, tepatnya di kilometer 2,’’ jelasnya.

Jika pelanggan tidak kunjung membayar, maka PLN akan melakukan pembongkran KWH dan pelanggan tersebut telah dinyatakan berhenti berlangganan. Untuk ingin berlangganan kembali, maka harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan baru.

Adapun wilayah PLN Rayon Panam meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, serta Kecamatan Tapung, dan Kecamatan Siak Hulu, Kampar.(*5/rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook