Tagihan Lampu Jalan Nunggak Rp6,3 M

Pekanbaru | Senin, 12 November 2012 - 09:24 WIB

PEKANBARU (RP) — Tagihan rekening penerangan jalan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami tunggakan selama dua bulan.

Yakni September dan Oktober. Besar tunggakan yang mesti dibayarkan Pemko mencapai Rp6,3 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Drs H Syafrizal Bakar MSi yang dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (9/11), tidak menampik tentang adanya tunggakan tersebut.

Menurutnya tunggakan PJU yang dua bulan tersebut dikarena dana yang ada belum bisa digunakan.

Hal ini dikarenakan APBD Perubahan 2012 yang sudah disahkan oleh DPRD sejak sebulan yang lalu itu belum bisa dipergunakan, karena masih menunggu verifikasi dari gubernur dan juga dari Menteri Dalam Negeri.

‘’Kita bukan tidak mau membayar, akan tetapi uang yang digunakan untuk membayar tagihan PJU itu belum bisa digunakan, karena APBD perubahan masih dalam tahap verifikasi di gubernur. Kalau proses verifikasinya sudah selesai, maka barulah dananya bisa di cairkan dan dibayarkan kepada PLN,’’ ungkap Syafrizal Bakar.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook