Enam WN Bangladesh Dideportasi

Pekanbaru | Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Enam WN Bangladesh Dideportasi
Yanto Adrianto (JPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rombongan Warga Negara (WN) Bangladesh yang ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mulai berangsur dipulangkan. Hingga Selasa (11/10) Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Adrianto menyebutkan, sudah ada enam di antara mereka yang dideportasi.

Pendeportasian tersebut sesuai Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Nomor W.4.IMI.IMI.8-75.GR.03.08 Tahun 2022 tanggal 7 Oktober 2022. Mereka menurut Yanto diterbangkan pada Ahad (9/10) lalu melalui Bandara SSK II ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu menuju Bandara Internasional Shahjalal Dhaka, Bangladesh setelah transit lebih dulu di Bandara Kuala Lumpur.


"Enam WN Bangladesh tersebut merupakan bagian dari 127 Detensi yang tengah diamankan di Rudenim Pekanbaru. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Sosialis Demokratik Bangladesh dan keluarga WN," jelas Yanto.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu memberi dukungan penuh terhadap seluruh proses penindakan keimigrasian yang telah diambil Kantor Imigrasi maupun rudenim jajarannya. Terutama dalam menindak mereka yang masuk Indonesia tanpa izin, maupun yang melanggar aturan keimigrasian di wilayah Riau. "Kita telah memiliki payung hukum yang tegas di bawah undang-undang, untuk itu tidak perlu ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Selain pendeportasian sebagai sanksi administratif, kita juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi pemidanaan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," kata Jahari.

Jahari menerangkan, total WN Bangladesh yang ditahan di Rudenim Pekanbaru mencapai 75 orang. Kini masih tersisa 69 lagi. Para WN Bangladesh ini menurutnya terlibat dalam kasus penyelundupan dan perdagangan orang.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook