Riau Pos Online-Pembangunan bidang konstruksi di Kota Pekanbaru sejak 2012 lalu hingga tahun 2013 ini semakin pesat. Sejumlah proyek-proyek konstruksi mulai dibangun dan telah berdiri di beberapa sudut Kota Bertuah Pekanbaru.
Pembangunan yang cukup spektakuler yang telah siap dan hampir selesai adalah pembangunan menara Bank Riau Kepri di Jalan Cut Nyak Dhien Pekanbaru, Peak Apartemen Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Sejumlah bangunan perkantoran dan pertokoan telah pula dibangun di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan SM Amin Panam, Jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayanraya, dan lokasi lain.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum juga selesai dan disahkan kendati sudah disusun oleh tim namun masih ada perbaikan. Banjir masih menghantui Kota Pekanbaru, penataan ruang terbuka hijau, taman kota, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan menggunakan elemen tanaman (soft materials) yang sejuk dan teduh masih kurang.
Wali Kota Pekanbaru Ir Firdaus MT kepada Riau Pos Online menjelaskan baru-baru ini pihaknya sudah mengadakan presentasi RTRW Kota Pekanbaru ke Pemerintah Pusat, tapi masih ada yang perlu diperbaiki.
Menurut Ir Firdaus MT Pemko Pekanbaru telah membuat berbagai peta RTRW mencakup peta administrasi, topografi, kelerengan, curah hujan, geologi, jenis tanah, hidrologi, kepadatan penduduk, tutupan lahan, lahan terbangun, Peta Rencana Sistem Pusat Pelayanan dan Wilayah Pengembangan, rencana struktur ruang, rencana jaringan jalan, rencana simpul transportasi, peta rencana jaringan listrik, peta rencana jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, peta rencana jaringan sampah dan limbah, peta rencana pola ruang, peta rencana kawasan strategis, dan peta pola ruang 2013.
Sementara Asisten 1 Sekdako Pekanbaru Drs M Noer kepada Riau Pos Online menanggapi akan dibangunnya pabrik roti dan pergudangan milik pengusaha asal Medan di kawasan pemukiman di Jalan Soekarno-Hatta ujung Pekanbaru cukup kaget. Menurut M Noer pihaknya akan mengecek kebenaran akan dibangunnya pabrik roti tersebut. Menurut M Noer pabrik roti sebagai usaha industri tidak boleh dibangun di kawasan pemukiman karena tak sesuai dengan RTRW Kota Pekanbaru yang akan disahkan. Pemko Pekanbaru telah menyediakan lahan untuk usaha industri di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru.(azf)