Lalu Lintas Simpang Empat Arengka Semrawut

Pekanbaru | Sabtu, 12 Oktober 2013 - 12:30 WIB

Lalu Lintas Simpang Empat Arengka Semrawut
Persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dengan HR Subrantas semrawut karena seringnya pengendara menerobos lampu merah. Foto: TEGUH PRIHATNA/RIAU POS

KOTA (RP) - Lalu lintas (Lalin) Simpang Empat Pasar Pagi Arengka pada pagi dan sore hari, terutama pada saat jam-jam padat lalu lintas sangat semrawut dan membahayakan. Pasalya, kendaraan yang berasal dari empat penjuru ini sering melakukan penerobosan terhadap lampu traffic light (TL) kendati masih berwarna merah. Ketiadaan rambu dan marka jalan juga membuat salah satu alasan masyarakat untuk menerobos lampu traffic light tersebut.

Pantauan Riau Pos, ketidak teraturan berlalu lintas di simpang yang mempertemukan Jalan Sukarno Hatta-Jalan HR Subrantas dan Jalan Adi Sucipto ini paling terlihat ketika masyarakat berangkat dan pulang beraktivitas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jika sore, kesemrawutan bisa terjadi mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Lalu lintas dari arah kota melintasi Jalan Sukarno Hatta menuju Sukarno Hatta ujung, tepat bersisian dengan Pasar Pagi Arengka menjadi yang paling tak teratur.

Saat TL menyala merah, tiga lajur jalan terisi penuh kendaraan yang akan melintas. Bahkan, jalur kiri yang harusnya menjadi perlintasan kendaraan yang akan berbelok kiri untuk jalan terus juga dipadati kendaraan yang akan lurus ataupun berbelok ke kanan.

Ditambah lagi, di empat sisi jalan yang bertemu di Simpang Empat Arengka, marka jalan sebagai pembatas kendaraan yang berhenti sudah tidak terlihat. Di tambah lagi di lokasi juga tidak terlihat adanya petugas dari kepolisian maupun Dishub untuk mengatur arus lalu lintas dari empat penjuru ini.

Putra (22), warga Jalan HR Soebrantas yang rutin setiap hari berangkat kerja melintasi Simpang Empat Arengka yang sempat ditemui Riau Pos mengatakan, kondisi di sana memang membuatnya sebagai pengguna jalan khawatir. ‘’Masyarakat suka menerobos. Apalagi, batas bagi kendaraan yang berhenti (marka) tidak ada, ini membuat kendaraan berhenti jauh di depan lampu merah. Kalau tidak ada langkah yang diambil instansi terkait, kasihan pengguna jalan bisa mengalami kecelakaan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas Kompol M Mustofa saat dikonfirmasi, Jumat (11/10) terkait lalu lintas di persimpangan ini mengatakan, penyiagaan anggota sudah dilakukan pihaknya setiap hari untuk melakukan pengaturan di sana. Namun ia mengakui ketiadaan marka disana memang menyulitkan.

‘’Pengaturan dilakukan dengan penyiagaan anggota. Di sana kita memerlukan adanya marka dan pembatas. Ini supaya kendaraan yang berhenti tidak langsung berbelok dari kiri ke kanan. Terkait hal itu, kita sudah ajukan pada instansi terkait dan masih menunggu jawaban,’’ paparnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook