RAPBD-P 2013 Rp2,53 T

Pekanbaru | Sabtu, 12 Oktober 2013 - 08:41 WIB

RAPBD-P 2013 Rp2,53 T
Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyampaikan Ranperda RAPBD Perubahan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (11/10/2013). Foto: defizal/riau pos

Laporan Agustiar dan Joko Susilo, Pekanbaru

Usai menyampaikan Ranperda RAPBD Perubahan tahun anggaran 2013 pada rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2013 DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (11/10) di Kantor DPRD, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT menyebutkan, RAPBD-P itu naik menjadi Rp2,53 triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Secara umum ada perubahan RAPBD kita, sebelumnya di APBD murni total Rp2,004 triliun, dan dalam RAPBD Perubahan ini menjadi Rp2,53 triliun. Dari jumlah ini dialokasikan untuk biaya pembangunan kurang lebih 56 persen, dan biaya lainnya 44 persen. Jadi dengan kondisi ini keuangan Pemko sangat sehat,’’ kata Wako kepada sejumlah wartawan usai paripurna.

Dijelaskan Wako, rata-rata pada umumnya jika di luar Provinsi Riau, itu biaya untuk administrasi atau biaya tidak langsung biasanya jauh lebih besar dari pembangunan.

‘’Tapi untuk Pekanbaru Alhamdulillah biaya pembangunan kita 56 persen dari anggaran dan ini sangat sehat,’’ sebutnya lagi.

Dikatakan sehat oleh Wako, dinilai dari perbandingan biaya langsung dan biaya tidak langsung. Artinya pembangunan jauh lebih besar, kalau biasanya biaya pembangunan sangat kecil dan biaya operasional jauh lebih besar, inikan tidak sehat. Artinya lebih banyak biaya untuk penyelenggara dari pada pembangunan.

‘’Target selanjutnya, apa yang sudah kita rancang dan apa yang sudah disampaikan, dengan sisa waktu yang efektifnya tinggal dua bulan lagi ini, saya minta dan tegaskan kepada seluruh SKPD untuk maksimal, dan minta juga supaya pembahasan di DPRD agar cepat disegerakan,’’ tuturnya.

Disampaikan Wako juga, untuk tahun 2013 ini, Pemko mendapat bantuan di bidang pendidikan dari Pemprov Riau, sebesar Rp25 miliar ditambah Rp2,5 miliar untuk di luar pendidikan, total sekitar Rp27,5 miliar. Ini dimasukkan juga ke dalam APBD Perubahan.

Jadi dijelaskan Wako lagi, terkait Silpa anggaran, bukan berarti program tidak jalan. Karena ini lebih kepada pendapatan Kota Pekanbaru bertambah, melalui PAD, dana bagi hasil, dan pendapatan lain-lain yang sah termasuk juga bantuan dari Pemerintah Provinsi.

‘’Jadi bukan berarti Silpa kita tidak prestasi, jadi kalau sisa uang dianggarkan tahun lalu, sisa bukan berarti program tidak jalan,’’ tegasnya mengakhiri.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook