Masih Ada Guru PAUD Tamatan SD

Pekanbaru | Jumat, 12 Oktober 2012 - 09:36 WIB

PEKANBARU (RP)- Guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pekanbaru masih belum sesuai dengan standar kualifikasi akademik.

Jika berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional nomor 16/2007, telah jelas diatur jika guru PAUD harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Tetapi masih ada guru PAUD di Pekanbaru yang lulusan hanya sekolah dasar (SD). Itu memang belum ada standarnya. Perwako yang mengatur pun belum ada untuk standar pendidikan guru PAUD itu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah Disdik Kota Pekanbaru, Yeti Niza Mpd kepada Riau Pos, kemarin.

Menurut Yeti, idealnya guru PAUD minimalnya tamatan tingkat SMA. Hal itulah yang menjadi pengamatan Disdik dalam pengawasan PAUD di Pekanbaru.

Meski PAUD hanya sekadar tempat belajar sambil bermain tetapi menurut dia perlu pengawasan dari Disdik Kota Pekanbaru.

 Berdasarkan data terbaru Disdik Kota Pekanbaru, PAUD yang terdaftar di Kota Pekanbaru mencapai 256 PAUD. Sedangkan yang belum memiliki izin dari Disdik Pekanbaru tak ada datanya di Disdik Pekanbaru.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook