HUKUM

Dugaan Pungli PLTU Tenayan Raya, 15 Orang Diamankan

Pekanbaru | Senin, 12 September 2022 - 16:39 WIB

Dugaan Pungli PLTU Tenayan Raya, 15 Orang Diamankan
ILUSTRASI (JAWAPOS.COM)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru mengamankan 15 orang terkait dugaan pungli yang terjadi di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka diamankan pada Ahad (11/9/2022) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, 15 orang diamankan setelah adanya laporan terkait dugaan pungli terhadap truk yang meyuplai batu bara ke PLTU tersebut.


''Benar, ada 15 orang yang kita amankan atas dugaan pungli terhadap truk angkut batu bara malam tadi. Mereka masih diperiksa,'' ungkapnya pada Senin (12/9/2022).

Kompol Andrie menyebutkan, keluhan terkait dugaan pungli di PLTU Tenayan Raya tersebut sudah beberapa kali ditindak. Namun para oknum merasa punya hak dalam aktivitas di sana. Padahal PLTU menurutnya merupakan salah satu objek vital negara yang tidak boleh ada gangguan.

Akibat pungli tersebut, para sopir truk tidak berani keluar masuk areal PLTU hingga mengancam operasional pembangkit listrik tersebut. Disebutkan, para sopir  truk diminta uang Rp70 ribu per truk batu bara yang lewat.

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook