Miliki Sabu, Pedagang Dibekuk Polisi

Pekanbaru | Kamis, 12 September 2019 - 11:50 WIB

Miliki Sabu, Pedagang Dibekuk Polisi
Tersangka pengedar sabu berinisial AA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Mandau, Rabu (11/9/2019. (HENNY ELYATY/ RIAU POS)

RIAU (RIAU POS. CO) -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membekuk tersangka pengedar sabu, Selasa (10/9). Saat ini tersangka dan barang bukti  telah diamankan di Mapolsek Mandau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas Aiptu Yarman menjelaskan, pada Selasa ( 10/9) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AA (34), laki-laki, berprofesi pedagang, warga Jalan Jati, Simpang Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” sebut Yarman, Rabu (11/9).

Tersangka ditangkap pada saat sedang berada di depan rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di saku jaket warna hitam.

Setelah polisi menemukan sabu, kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam 1 pack tisu.

Peristiwa penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,88 gram, 1 jaket warna hitam digunakan untuk menyimpan narkotika di dalam kantong jaket, 1 kotak tisu merek Paseo digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, 1 hp Nokia 105 warna hitam,  1 timbangan digital,  2 sendok rakitan digunakan untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Tarman.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook