Warga Minta Pengembang Beton Jalan Perumahan

Pekanbaru | Rabu, 12 September 2018 - 08:52 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pembangunan perumahan Mayang Asri III tuntas sekitar tahun 2014. Sudah sekitar empat  tahun, akses jalan perumahan masih tanah, warga minta segera dibeton. Jalan perumahan itu berada di Jalan Teropong (perbatasan Pekanbaru-Kampar).

“Kami minta pihak pengembang segera mengecor jalan perumahan Mayang Asri III. Cepat dibeton sama seperti perumahan milik pengembang lain yang dekat sini,” ujar David salah satu warga perumahan Mayang Asri III kepala Riau Pos kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Warga perumahan menilai perbaikan fasilitas jalan perumahan merupakan tanggungjawab pihak pengembang. Namun sayangnya pihak pengembang seperti ingkar janji.

“Saat mengiklankan perumahan dibilang akses jalan perumahan akan dibeton. Ada fasilitas umum dan lainnya. Namun jalan dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Menurut warga, pengembang sudah mengingkari janjinya. Untuk itu pemerintah atau REI diminta agar mengevaluasi developer tersebut.

Warga sudah sering meminta agar pengembang segera membeton jalan,  namun tidak direalisasikan.  

“Saat kami ke Sukajadi menagih janji, kantornya sudah pindah. Kami mau cari di mana alamat kantor barunya,” tuturnya.

Sementara Dewan Pembina DPD REI Riau Delisis H Santo saat dikonfirmasi terkait tuntutan warga perumahan itu menyatakan, ada kewajiban berbeda terhadap tipe perumahan.

Ia tidak menjelaskan secara terang apakah pihak pengembang di perumahan itu punya kewajiban beton jalan perumahan yang dibangun pihak perumahan Mayang Asri III tersebut.

“Ini kompleks RSH ya. Perumahan komersial dengan RSH kewajibannya berbeda,” jelasnya kepada Riau Pos, Selasa (11/9).(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook