KOTA (RIAUPOS.CO) - SETELAH Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru turun ke lapangan dan melihat secara dekat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di RT 03/04 RW 3, gang Anggrek, Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, pada Senin (11/9), langsung menggelar hearing bersama instansi terkait.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH, anggota Komisi IV lainnya seperti Wan Agusti, Puji Dariyanto, H Herwan Narsi, H Zaidir Albaiza SH MH, Ruslan Tarigan serta lainnya. Selain beberapa warga juga terlihat saat melakukan rapat.
Roni Amriel menjelaskan, bahwa persoalan limpah di Kelurahan Padang Bulan ini persoalan serius dan perlu dikaji ulang. Mulai dari perencanaan dan pekerjaan fisik, penetapan lokasi, DED, dan persoalan lainnya. Sehingga diketahui penyebab pekerjaan ini tidak bertahan lama dan menuai masalah.
“Tadi kami putuskan dalam rapat, agar dinas membentuk tim dengan melibatkan masyarakat, kami Komisi IV juga siap dilibatkan untuk mengetahui persoalannya,” kata Roni.(ksm)