Lagi, 75 Motor Ditangkap

Pekanbaru | Kamis, 12 September 2013 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RP) - Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi anak yang masih berstatus siswa, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali melakukan razia, Rabu (11/9) pagi dan siang sepulang sekolah.

Dari razia kepada pelajar SMP dan SMA itu, sebanyak 75 sepeda motor berhasil diamankan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol M Mustofa SIK saat dikonfirmasi mengatakan, penindakan tersebut memang semata-mata sebagai program prefentif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami oleh pelajar di bawah umur yang memang seharusnya belum boleh menggunakan kendaraan di jalan raya.

‘’Belakangan ini banyak terjadi kasus Lakalantas yang melibatkan pelajar di bawah umur hingga memakan korban jiwa. Kita melakukan hal ini untuk mengurangi angka Lakalantas. Bukan semata-mata menyulitkan mereka. Begitu juga siswa yang membawa mobil,’’ kata Kasat.

Selain melakukan tindakan langsung berupa penilangan kendaraan, pihak Lantas juga sudah menyurati pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan sekolah-sekolah, agar melarang siswa-siswanya untuk menggunakan kendaraan ke sekolah.

‘’Karena hal ini bukan hanya tanggung jawab dari polisi saja, namun semua kalangan yang terkait,’’ jelas Kasat.

Dalam razia yang difokuskan kepada pelajar yang menggunakan kendaraan tersebut, semua palajar yang terlihat berkendara akan diberhentikan dan ditanya tentang kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta di cek kelengkapan kendaraan lainnya.

Untuk motor-motor yang diamankan, selain mengikuti sidang, selanjutnya juga akan membuat perjanjian agar tidak lagi membawa sepeda motor ke sekolah, agar benar-benar timbul efek jera.

‘’Ada alternatif lain, naik trans metro ataupun di antar. Kalau mau mengambil sepeda motor, harus mengikuti sidang terlebih dahulu, mengambilnya juga harus membuat pernyataan terlebih dahulu oleh orang tua, juga masih membawa motor, akan dikeluarkan tilang biru,’’ ujar Mustofa.

Salah seorang siswa yang kendaraannya diamankan, Dedi Apriyadi (14), mengatakan dirinya menggunakan sepeda motor ke sekolah karena tidak ada yang mengantar serta jarak rumah dan sekolah juga cukup jauh.

‘’Orangtua sibuk kerja, kalau tak pakai motor sendiri gimana mau ke sekolah,”’’ujar pelajar dari salah satu SMP di Pekanbaru tersebut.

Saat ditanya menganai larangan anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan di jalan raya, dirinya mengaku mengetahui.

Namun lagi-lagi alasan tidak ada yang mengantar ke luar dari mulut pelajar yang saat itu masih mengenakan seragam berwarna putih biru tersebut.(*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook