Puluhan Karyawan BNSL Sampaikan Aspirasi di DPRD

Pekanbaru | Kamis, 12 September 2013 - 10:46 WIB

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Akibat tidak digaji selama tiga bulan, terhitung sejak Juni 2013, puluhan karyawan PT BNSL Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, Selasa (10/9) karyawan BNSL juga melakukan aksi di Kantor Disnaker Pekanbaru.

‘’Kami tidak digaji selama bekerja di PT BNSL ini, terhitung sejak Juni sampai sekarang kata Joni salah seorang pengunjuk rasa.

Dikatakan Joni, dia bersama dengan teman-temannya juga tidak mendapat hak-hak selaku pekerja sesuai aturan yang ada. Termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal gaji yang diterima per bulan itu hanya Rp70 ribu per bulan.

Dikatakannya, bersama dengan karyawan yang sudah pernah menyampaikan persoalan ini secara persuasif dengan pihak perusahaan.

Namun hingga kini tidak ada respon. Dan ditambahkan juga, puluhan karyawan ini juga sempat mengadu ke Disnaker Pekanbaru.

Karena mengaku tidak ada tempat lagi untuk mengadu, makanya pendemo ini mendatangi DPRD Kota, yang diterima oleh ketua Komisi III Muhammad Fadri AR, bersama dengan Afrizal DS.

“Kita berharap dewan memanggil perusahaan. Ini hak kami. Kalau memang perusahaan tak mau, PHK saja kami,” tegasnya.  

Disebutkan Joni, PT BNSL berada di Jalan Siak II Rumbai. Perusahaan ini dikatakannya, bergerak di bidang pengangkutan CPO dan karnel. Rute pengangkutan Peranap (Inhu), Ukui (Pelalawan), Buatan (Siak) hingga Medan, Sumut.

“Kami menyayangkan Disnaker tidak bersikap netral, menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran PT BNSL dan lainnya,” kata perwakilan karyawan lainnya, Basri,

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru M Fadri AR, mengatakan adanya pengaduan karyawan PT BNSL Pekanbaru ini, pihak dewan langsung menggelar pertemuan di ruang komisi III.  

“Kita serap dahulu semua aspirasi para karyawan ini. Dan kita akan menindaklanjutinya. Dan secepatnya kita juga akan panggil pihak perusahaan dan juga Disnaker,’’  tutupnya.(eca)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook