PEKANBARU (RP) — Sebanyak delapan unit kendaraan pengakut sampah yang dihibahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru saat ini sudah mulai dioperasikan.
Namun sayangnya, lima di antaranya mengalami kerusakan teknis sehingga hanya terparkir di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
‘’Dari yang dihibahkan, tiga sudah beroperasi di jalanan. Untuk yang lima belum bisa karena ada keselahan teknis dan akan kita perbaiki dulu. Amrolnya tidak bekerja sehingga tidak bisa menuangkan sampah di TPA. Untuk yang lain belum ada perkembangan,’’ terang Kabid Sarana dan Prasarana DKP Pekanbaru Asrizal kepada Riau Pos, Selasa (11/9) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Asrizal yang engan menjelaskan secara detail, kondisi tersebut terjadi sejak pertama kali dihibahkan ke Pemko Pekanbaru.
Kendaraan ini kondisinya baik secara luar namun di dalam belum diketahui bagaimana.
‘’Untuk berjalan masih bisa hanya saja untuk bekerja secara maksimal belum bisa digunakan,’’ katanya. Tidak hanya itu, saat ditanyakan surat-surat kendaraan yang dihibahkan tersebut, Asrizal juga menyatakan semuanya belum memiliki surat.
Untuk itu DKP sedang mengurus Administrasi kedaraan tersebut.
‘’Surat-suratnya tidak ada, kita sedang mengurus. Jika sudah selesai nanti kita jalankan dan kondisi kendaraan juga sudah bagus. Tapi tetap kita optimalkan kendaraan yang ada untuk mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru terutama selama PON ini,terangnya.(eko)