Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrianeko@riaupos.co
Menghindari polemik terkait kebijakan melegalkan rumah makan (RM) buka di siang hari selama Ramadan, Wali kota Pekanbaru H Firdaus ST MT akan mengundang seluruh unsur terkait.
Tak hanya mengundang pengusaha rumah makan, MUI maupun legislatif, Wako juga mengundang tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dijadwalkan pertemuan tersebut akan dilaksanakan dalam pekan ini.
‘’Dalam pekan ini sudah ada keputusan terkait Perwako itu. Seperti yang saya katakan sebelumnya, ini bukan kebijakan wali kota saja tapi kebijakan bersama. Karena di Pekanbaru masyarakat sudah heterogen, begitu juga dengan umat beragama. Saya kira perlu kita dengar pendapat pemuka agama yang tergabung di FKUB,’’ terang Wako kepada Riau Pos, Rabu (11/7) di kantornya.
Kembali ia menegaskan, rencana memberikan izin RM untuk buka selama Ramadan memiliki beberapa pertimbangan.
Mulai soal keberadaan masyarakat non-muslim hingga masyarakat muslim yang tidak bisa beribadah puasa.
Hanya saja untuk teknisnya harus benar-benar disepakati bersama dengan elemen masyarakat lainnya. Dia berharap dengan pertemuan nantinya akan ada satu visi dan kesepakatan langkah yang terbaik.
‘’Pemko tidak ingin menjadi polemik, tapi tidak juga memberatkan masyarakat. Jelas semuanya memiliki kepentingan untuk sesama. Harapan saya usai pertemuan tersebut tidak ada polemik lagi dibelakang hari,’’ harapnya.(yls)