PEKANBARU (RP) Perkembangan telekomunikasi di Pekanbaru membuat pembangunan tower meningkat tajam. Tercatat terdapat 427 tower sudah berdiri di Pekanbaru.
Untuk mengantisipasi tersebut, melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang sudah dikeluarkan, Pemko membatasi pembangunan tower dengan tower bersama yang dibatasi sebanyak 117 tower.
Namun kenyataan di lapangan justru sudah terbangun 158 tower yang membuat tower di Pekanbaru melebihi batas.
Melihat situasi tersebut, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyatakan akan mengevaluasi perwako tersebut.
Dari data memang jumlah tower sudah terlalu banyak di Pekanbaru ini. Bahkan tower bersama yang kita batasi 117 bangunan ternyata sudah lebih dibangun. Makanya kita mencoba untuk mengevaluasi pembangunan tower ini dan kemungkinan kedepan cari alternatif lainnya. Jika tidak isi Pekanbaru ini hanya penuh dengan tower saja, terang Wako kepada Riau Pos, Rabu (11/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya, selain jumlah yang sudah banyak, beberapa bangunan tower juga melebihi ketinggian yang diizinkan. Untuk itu, dia menginstruksikan kepada Satker terkait untuk menertibkan tower yang sudah melanggar izin ketinggian maupun penempatan. Sementara itu untuk ke depannya, Pemko tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan tower dan mencari alternatif lainnya.
Salah satunya dengan memasang serat optik guna meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah dengan ketinggian tower tersebut.
Memang kita akui meski sudah banyak, tapi warga Pekanbaru tetap sulit mendapatkan sinyal jaringan karena memang pertumbuhan penduduk Pekanbaru sangat besar. Tapi bagaimanapun tetap kita batasi pembangunan tower dan dialihkan dengan serat optik. Soal teknis nanti kita tetapkan, terangnya.(eko)