Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co
Pemasangan baliho dan reklame di Pekanbaru masih banyak yang tidak sesuai aturan. Ini semua disebabkan belum adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam melakukan penertiban terhadap baliho maupun reklame yang dipasang tersebut.
Seperti yang terpantau di lapangan, pemasangan baliho maupun reklame yang tidak sesuai dengan aturan itu masih banyak di jumpai di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Parit Indah, dan masih banyak lagi tempat-tempat lain yang pemasangan reklamenya dianggap tidak sesuai aturan.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda Pekanbaru, Fabillah Sandy kepada Riau Pos, Senin (11/6) mengatakan, untuk melakukan penertiban terhadap reklame tersebut, saat ini tim yang sudah dibentuk sejak beberapa bulan yang lalu sudah membuatkan draft Perwako yang nantinya akan diterapkan dalam melalukan penertiban baliho dan reklame yang ada tersebut.
Menurutnya sekarang ini draft perwako tersebut sudah diserahkan ke bagian hukum, untuk dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi.
‘’Draft Perwakonya sudah diajukan ke bagian hukum. Sekarang ini kita tinggal menunggu saja, apabila nanti draft perwako itu sudah selesai dibahas oleh bagian hukum dan disetujui Wali Kota, maka kita akan segera melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang dianggap sudah melanggar itu,’’ ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemko Pekanbaru, Yuliasman SH yang ditemui Riau Pos secara terpisah membenarkan tentang telah diterimanya usulan Draft Perwako tersebut. Menurutnya saat ini draft tersebut tengah dibahas. Pembahasan ini bertujuan agar di dalam draf perwako yang akan dibuat tersebut nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
‘’Draft sudah kita terima, sekarang sedang kita bahas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada Wali Kota,’’ ungkapnya.(new)